LSM dan Organisasi Kepemudaan Dukung Kejari Banjarmasin Usut Dugaan Korupsi Proyek IT Disdik

LSM dan Organisasi Kepemudaan Dukung Kejari Banjarmasin Usut Dugaan Korupsi Proyek IT Disdik

Banjarmasin, Jukung.co.id – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam mengawasi dan mengusut proyek-proyek pembangunan pemerintah, khususnya yang diduga bermasalah secara hukum.

Dukungan tersebut disampaikan LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) bersama Pengurus Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) serta DPD Pemuda Islam Kalimantan Selatan, melalui aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara, baisukan Senin (15/12/2025).

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi proyek belanja sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Banjarmasin sejak tahun anggaran 2023. Kasus tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dalam orasinya, menyampaikan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka, siapapun pihak yang terbukti menjadi pelaku utama dalam dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Ketua Forpeban Kalimantan Selatan, Din Jaya, menjelaskan Kejari Banjarmasin telah mulai menelusuri dugaan korupsi proyek belanja sewa komputer jaringan tersebut sejak November 2025. Menurutnya, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

“Proyek belanja sewa komputer jaringan di Dinas Pendidikan Banjarmasin tahun anggaran 2023 ini terbagi dalam lima paket dengan total nilai sekitar Rp 3,1 miliar. Kami berharap proses penyidikan ini bisa segera tuntas dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus ini menjadi penting sebagai bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Andri, membenarkan dugaan kasus korupsi pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan Banjarmasin tahun 2023 telah resmi masuk tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Saat ini auditor masih melakukan perhitungan secara terperinci untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Ia menegaskan, penetapan status tersangka akan dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan terpenuhi, termasuk hasil perhitungan kerugian negara dari auditor yang berwenang.

Melalui dukungan dan pengawasan masyarakat, Kejaksaan Negeri Banjarmasin diharapkan dapat menuntaskan penanganan perkara tersebut secara objektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. (EPW/JCI).

Exit mobile version