Pemprov Kalsel Siapkan Transformasi Digital, Diskominfo Sosialisasikan Indeks Pemerintahan Digital Pengganti SPBE

Pemprov Kalsel Siapkan Transformasi Digital, Diskominfo Sosialisasikan Indeks Pemerintahan Digital Pengganti SPBE

Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel mulai memantapkan langkah menuju transformasi pemerintahan digital dengan menggelar Workshop dan Sosialisasi Literasi Implementasi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi). Kegiatan ini dilaksanakan di Banjarbaru, Selasa (02/12/2025), dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Workshop diikuti perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalsel serta Diskominfo dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman terkait perubahan sistem penilaian kinerja digital pemerintahan yang akan diberlakukan secara nasional.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi, menyampaikan sosialisasi ini memiliki urgensi tinggi dalam peta jalan transformasi digital daerah. Ia menegaskan, mulai tahun 2026, sistem penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan digantikan oleh Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi).

“Lanskap penilaian kinerja pemerintahan digital akan berubah secara signifikan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memahami aspek, indikator, serta mekanisme baru dalam Indeks Pemdi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan digital tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah. Penyelarasan strategi pengumpulan data, pelaporan, serta pembagian peran setiap SKPD menjadi kunci utama dalam pemenuhan indikator Pemdi.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kalsel berharap transformasi digital pemerintahan di Banua dapat berjalan lebih terarah dan terukur. Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Aplikasi Telematika (Aptika) Diskominfo Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy, mengungkapkan adanya perbedaan mendasar antara Indeks SPBE dan Indeks Pemdi. Menurutnya, Pemdi memiliki cakupan penilaian yang lebih luas dan komprehensif.

“Pada SPBE sebelumnya, penilaian lebih menitikberatkan pada administrasi, tata kelola, dan prosedur. Sementara pada Indeks Pemdi terdapat sekitar 20 indikator tambahan yang fokus pada kelengkapan infrastruktur digital, integrasi aplikasi, serta aspek teknis lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memahami serta memenuhi indikator-indikator tersebut. Dengan kesepahaman yang sama, perencanaan dan evaluasi program transformasi digital dapat dilakukan secara lebih efektif. “Harapannya, dengan penerapan Indeks Pemdi ini, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital dapat lebih nyata dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI).

Exit mobile version