Disperkim Kalsel Perbarui Data PSU 1.935 Perumahan, Dorong Percepatan Serah Terima Pengembang

Disperkim Kalsel Perbarui Data PSU 1.935 Perumahan, Dorong Percepatan Serah Terima Pengembang

Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tata kelola perumahan dan kawasan permukiman melalui pemutakhiran data Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kalsel menggelar Ekspose Laporan Akhir Updating Data Informasi PSU Perumahan Permukiman di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Senin (01/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan ketersediaan infrastruktur dasar permukiman, sekaligus mendorong percepatan serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya dapat berjalan optimal.

Ekspose dibuka Pelaksana Tugas Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis PSU, Misna Uttri Wiharti, dan dihadiri jajaran perangkat daerah, perwakilan pengembang perumahan, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Misna Uttri Wiharti menegaskan PSU merupakan elemen vital dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan. Infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik, hingga fasilitas penunjang lainnya tidak hanya mendukung kenyamanan, tetapi juga menjadi hak dasar masyarakat.

“Pemenuhan PSU adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendataan dan pemutakhiran informasi PSU menjadi tahap awal yang krusial untuk mengetahui kondisi riil perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, perbaikan infrastruktur, hingga pengambilan kebijakan berbasis kebutuhan lapangan.

Pendataan PSU yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Geografis (SIG), lanjut Misna, memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui peta spasial dan data tabular yang akurat, pemerintah dapat dengan cepat mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan perhatian lebih.

“Dengan data yang terhubung SIG, pemerintah dapat memetakan perumahan mana yang PSU-nya sudah memadai dan mana yang masih membutuhkan peningkatan kualitas,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Disperkim Kalsel memaparkan hasil pemutakhiran data PSU perumahan di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan tahun 2024. Total perumahan yang terdata mencapai 1.935 perumahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 568 perumahan telah melakukan serah terima PSU, dengan luas prasarana mencapai 1.751.418 meter persegi dan luas sarana 34.539 meter persegi. Sementara itu, 1.377 perumahan lainnya masih belum melakukan serah terima, dengan luas prasarana mencapai 2.797.924 meter persegi dan luas sarana 4.184 meter persegi.

Data tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah dalam mendorong pengembang untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, agar fasilitas umum dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting agar fasilitas umum tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

Misna Uttri Wiharti berharap hasil pendataan PSU, baik dalam bentuk data tabular maupun spasial, dapat terintegrasi dalam satu basis data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. “Semoga data PSU yang telah diperbarui ini menjadi fondasi kuat dalam perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depan,” tutupnya.

Melalui kegiatan ekspose ini, Disperkim Kalsel menargetkan terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih tertata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/JCI).

Exit mobile version