Banjarmasin, Jukung.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk mempercepat dan memastikan penyerapan anggaran tahun 2025 berjalan optimal. Instruksi tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan tidak boleh ada lagi keterlambatan pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Menurutnya, setiap SKPD memiliki tanggung jawab penuh untuk menjalankan perencanaan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya tekankan kepada seluruh SKPD, rencana anggaran harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai di pertengahan tahun nanti tidak bisa melaksanakan program yang sudah dianggarkan,” ujarnya.
Gubernur H.Muhidin juga tidak ragu memberikan peringatan keras kepada pimpinan SKPD yang dianggap tidak mampu menyerap anggaran secara efektif. Ia menegaskan jabatan bukan untuk disandang tanpa kinerja.
“Apabila SKPD terkait tidak mampu membelanjakan dana yang sudah direncanakan, maka saya cukupkan saja, atau silakan mengundurkan diri. Tidak perlu lagi menjabat di SKPD,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun penting dilakukan untuk mencegah pengendapan dana dan menumpuknya kegiatan di akhir tahun anggaran masalah klasik yang kerap terjadi pada sejumlah perangkat daerah.
“Kalau lelang dilakukan di awal tahun, berarti tidak akan terjadi lagi penumpukan kegiatan di akhir tahun,” tambahnya.
Melalui instruksi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dapat berjalan lebih terencana, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. H.Muhidin menegaskan disiplin kinerja SKPD adalah kunci dalam menjaga ritme pembangunan daerah tetap stabil dan produktif. (MC Kalsel/JCI).
