Banjarmasin, Jukung.co.id – Rencana pembangunan jembatan penghubung antara Sungai Jingah dan Sungai Bilu kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di DPRD Banjarmasin. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jembatan penghubung antara Sungai Jingah dan Sungai Bilu yang melintasi Sungai Martapura. Proyek tersebut disebut sebagai aspirasi warga yang sudah lawas disuarakan dan kini masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, DPRD mendorong agar tahapan pembangunan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tidak terhenti di tengah jalan. Sebelumnya, pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
“Tahapan yang sudah dilaksanakan jangan sampai berhenti. Jika pembebasan lahan dan DED sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, maka selanjutnya harus ada keberlanjutan. DPRD mendorong agar pembangunan jembatan ini bisa segera terealisasi dengan estimasi waktu yang secepatnya,” ujarnya, kamarian Ahad (21/09/2025).
Meski mendorong percepatan, Zainal Hakim menyebut realisasi proyek jembatan tetap harus menyesuaikan dengan pola pembiayaan dan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut bersama instansi terkait agar pembangunan bisa berjalan secara terukur tanpa menimbulkan beban baru bagi APBD.
“Kita masih menunggu pola pembiayaan yang tepat. Harus ada pembicaraan lebih detail dengan pemerintah kota agar pembangunan ini benar-benar sesuai dengan kapasitas keuangan daerah,” jelasnya.
Pembangunan jembatan Sungai Jingah–Sungai Bilu bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga bentuk realisasi aspirasi masyarakat. Warga di kedua wilayah tersebut sudah sejak lawas mendambakan adanya jembatan penghubung untuk mempermudah akses transportasi, ekonomi, maupun sosial.
Selain itu, pembangunan jembatan juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin. Hal ini, menurut Zainal Hakim, menjadikan proyek tersebut sebagai kewajiban pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkannya hingga selesai.
“Karena ini aspirasi yang sudah lawas diperjuangkan warga, sekaligus tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan, maka menjadi kewajiban DPRD untuk mengawal agar jembatan ini benar-benar terwujud,” tegasnya.
Keberadaan jembatan penghubung Sungai Jingah–Sungai Bilu dinilai akan memberikan dampak besar bagi mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Banjarmasin. Dengan terbangunnya jembatan tersebut, waktu tempuh warga akan lebih singkat, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha di sekitar kawasan.
DPRD berharap pembangunan dapat segera direalisasikan, sehingga manfaat nyata dapat segera dirasakan masyarakat. (HNG/JCI).
