Berita  

Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Harapan Baru 1.883 Pegawai Pemko Banjarmasin

Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Harapan Baru 1.883 Pegawai Pemko Banjarmasin

Banjarmasin, Jukung.co.id – Senyum lega itu akhirnya bisa mengembang di wajah banyak tenaga honorer Pemko Banjarmasin. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status, kini mereka bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah Kota resmi menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk membayar gaji mereka, menyusul persetujuan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bukan jumlah yang kecil. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, total anggaran yang harus digelontorkan mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar setahun. Itu untuk menggaji 1.883 pegawai, dengan besaran gaji rata-rata Rp1,9 juta–Rp2,3 juta per bulan.

Bagi sebagian orang, angka itu mungkin tidak seberapa. Tetapi bagi mereka yang puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, gaji yang terjamin setiap bulan berarti kepastian hidup.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, menegaskan alokasi ini sudah dirancang sejak awal tahun. “Kami ingin memastikan hak mereka tetap terpenuhi. PPPK Paruh Waktu ini bukan orang baru, mereka sudah lama mengabdi di lingkungan Pemko,” ujarnya, kamarian Senin (15/09/2025).

Ia mengakui, mekanisme penggajian masih menunggu petunjuk teknis. Namun apapun sistemnya nanti, Pemko berkomitmen untuk menyesuaikan. Jika nantinya penggajian PPPK paruh waktu disamakan dengan penuh waktu, maka kebutuhan anggaran akan ditingkatkan.

Sebelum diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, ribuan pegawai ini hanyalah “tenaga non-ASN” yang statusnya sering digantung. Mereka bekerja di sekolah, kantor kecamatan, kelurahan, hingga dinas-dinas. Tugas mereka jelas, tanggung jawab mereka nyata, tapi status mereka tidak pernah benar-benar pasti.

Kini, dengan status PPPK Paruh Waktu, ada harapan baru. Mereka mungkin belum sejajar sepenuhnya dengan pegawai penuh waktu, tetapi setidaknya kepastian gaji dan pengakuan formal sudah mereka genggam.

Di balik angka Rp5 miliar anggaran itu, ada wajah-wajah yang penuh harap. Bagi mereka, status baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan penghargaan atas kesetiaan.

Meski begitu, perjalanan masih panjang. Edy Wibowo mengakui, penggajian PPPK paruh waktu masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian ke depan.

“Kalau aturan menyamakan dengan penuh waktu, tentu kami akan menyesuaikan. Prinsipnya, kami ingin mereka mendapat yang layak,” ujarnya.

Bagi 1.883 pegawai itu, setiap lembar gaji bukan hanya soal angka, tetapi bukti bahwa pengabdian mereka akhirnya diakui negara. (EPW/JCI).

Exit mobile version