Banjarmasin, Jukung.co.id – Transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dari total dana hibah sebesar Rp65 miliar yang diterima untuk mendukung kegiatan pengawasan, ternyata hanya sekitar Rp53 miliar yang benar-benar digunakan. Alhasil, masih ada sisa Rp12 miliar yang akan dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, di sela kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bertema “Memperkuat Eksistensi, Sinergi, dan Integritas untuk Demokrasi yang Berdaya pada Pemilu dan Pemilihan di Kalimantan Selatan” di Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, jelang tangah hari Selasa (26/08/2025).
“Dari Rp65 miliar yang dihibahkan, terpakai Rp53 miliar. Setelah dilakukan penyusunan pertanggungjawaban, ada kelebihan anggaran sekitar Rp12 miliar yang akan dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan,” ujarnya.
Dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penting dalam pengawasan Pemilu, mulai dari pengawasan langsung di lapangan, penanganan laporan dan dugaan pelanggaran, hingga pembiayaan kelembagaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas.
Menurut Aries Mardiono, setiap rupiah yang keluar sudah melalui perencanaan ketat. Efisiensi penggunaan anggaran menjadi salah satu bentuk tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat sekaligus cermin integritas lembaga pengawas.
“Kami pastikan anggaran dipakai sesuai kebutuhan, tidak ada pemborosan. Karena bagi kami, pengawasan pemilu bukan hanya soal teknis, tapi juga soal menjaga amanah publik,” tegasnya.
Aries Mardiono menekankan, pengembalian sisa dana hibah ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga pesan moral bila pengawasan pemilu harus dijalankan dengan penuh kejujuran.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah salah satu cara menjaga kepercayaan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, sikap hemat dan akuntabel dalam mengelola anggaran justru memperkuat posisi Bawaslu Kalsel sebagai lembaga pengawas yang kredibel.
Acara Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Aria Barito tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga insan pers. Forum ini menjadi wadah memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyongsong agenda demokrasi ke depan, termasuk Pilkada serentak.
“Demokrasi yang berdaya tidak bisa berdiri sendiri. Butuh sinergi yang solid, integritas yang kuat, dan eksistensi lembaga pengawas yang konsisten. Itulah yang ingin kami dorong melalui kegiatan ini,” tutur Aries.
Dengan pengalaman Pemilu 2024, Bawaslu Kalsel optimistis dapat menjalankan peran pengawasan yang lebih baik pada Pilkada mendatang. Efisiensi penggunaan anggaran serta sinergi kelembagaan diyakini menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan baru.
“Pengembalian Rp12 miliar ini bukan sekadar angka. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat Banua. Kami ingin menunjukkan bila demokrasi bisa dijalankan dengan bersih, jujur, dan hemat,” pungkasnya. (HNG/JCI).
