Berita  

DePa-RI dan FH ULM Perkuat Sinergi Praktisi-Akademisi Menuju Penegakan Hukum Berkeadilan

DePa-RI dan FH ULM Perkuat Sinergi Praktisi-Akademisi Menuju Penegakan Hukum Berkeadilan

Banjarmasin, Jukung.co.id — Dewan Pergerakan Advokad Republik Indonesia (DePa-RI) Kalimantan Selatan bersama Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Kedua Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selawas tiga hari, dari 8 hingga 10 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Soejono Hadidjojo, Gedung Fakultas Hukum ULM, Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara.

Sebanyak 25 peserta dari kalangan dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Pendidikan ULM turut ambil bagian dalam program yang dirancang untuk memperkuat kompetensi profesi advokat ini.

Kegiatan secara resmi dibuka Ketua Umum DePa-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., M.H., didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum ULM, Dr. Saprudin, baisukan Jumat (08/08/2025).

Dr. TM Luthfi Yazid menyampaikan, kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi sangat penting dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan. “Antara dunia praktisi dan akademisi harus bersinergi, saling mengisi dan berbagi ilmu. Praktisi punya pengalaman nyata di lapangan, sedangkan akademisi memiliki dasar teori dan konsep. Keduanya harus dijembatani agar apa yang dimandatkan konstitusi kita, yakni menciptakan kepastian hukum yang adil sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 1, bisa tercapai,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, DePa-RI merasa bangga bisa bekerja sama dengan ULM, universitas yang telah banyak melahirkan tokoh-tokoh penting di tingkat lokal maupun nasional. Ke depan, kerjasama ini diharapkan tidak hanya terbatas pada PKPA, tetapi juga merambah ke seminar, workshop, penerbitan akademik, bahkan studi banding internasional.

“DePa-RI dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa lembaga internasional di Singapura, seperti Los So Siete Singapore, Singapore International Mediation Centre, dan Singapore International Arbitration Centre. Bahkan kami juga menjajaki kerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Singapura,” ungkapnya.

Dr. Saprudin dari pihak ULM menyambut baik sinergi ini. Ia menjelaskan, PKPA sangat sejalan dengan kebutuhan kampus dalam mendorong dosen untuk aktif dalam kegiatan profesional yang mendukung capaian kuliah umum lintas fakultas.

“Biasanya setiap semester, pihak universitas melalui Rektor akan menagih kontribusi dosen dalam kegiatan pengembangan profesional. PKPA ini adalah salah satu jawabannya. Kami percaya, kegiatan ini bukan hanya ajang belajar teori, tetapi juga praktik langsung dalam dunia advokat,” ujarnya.

Dr. Saprudin juga menekankan pentingnya pertukaran pikiran antara pemateri dari DePa-RI dan dosen-dosen senior FH ULM. Menurutnya, ini menjadi kesempatan saling memperkuat antara teori yang dikuasai akademisi dan pengalaman lapangan yang dibawa oleh praktisi.

“Bisa jadi nanti pemateri kalah oleh senior-senior FH ULM dalam aspek teorinya, tapi itu justru bagus karena PKPA ini bukan sekadar kuliah, tetapi forum berbagi pengalaman,” tambahnya.

Kegiatan PKPA ini diisi oleh pemateri dari kalangan advokat senior DePa-RI serta dosen-dosen Fakultas Hukum ULM yang ahli di bidangnya. Selawas tiga hari, para peserta akan mengikuti berbagai sesi materi dan diskusi yang tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga interaktif, termasuk sesi tanya jawab.

PKPA ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menegakkan hukum yang adil dan profesional di Indonesia, sekaligus memperkuat jembatan antara dunia kampus dan dunia praktik hukum. (HNG/JCI).

Exit mobile version