Berita  

Hilyah Aulia Dorong Bedah Rumah Untuk Warga Bantaran Sungai Lewat Dana CSR

Hilyah Aulia Dorong Bedah Rumah Untuk Warga Bantaran Sungai Lewat Dana CSR

Banjarmasin, Jukung.co.id Anggota DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia, mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada warga yang tinggal di bantaran sungai, khususnya dalam program perbaikan rumah tidak layak huni.

Hal ini disampaikannya saat kegiatan penelaahan aspirasi masyarakat dalam masa reses sidang ke dua tahun 2025 yang dilaksanakan di Jalan Gerilya Kampung Peradapan RT 38, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, jelang tengah hari Ahad (29/06/2025).

Menurut Hilyah Aulia, warga yang bermukim di bantaran sungai juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan hunian yang layak. Banyak dari mereka menempati rumah-rumah yang sudah tidak layak huni, namun belum tersentuh bantuan karena keterbatasan program yang ada.

“Permintaan warga untuk ikut dalam program bedah rumah sangat wajar. Rumah-rumah mereka memang banyak yang sudah tidak layak, namun belum banyak bantuan yang menyasar kawasan bantaran sungai,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa pemerintah kota bisa memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin untuk membantu merenovasi rumah warga tersebut.

“Meskipun besarannya tidak sama seperti bantuan dari APBD, tetapi melalui dana CSR, rumah warga tetap bisa diperbaiki dan memberikan dampak positif, seperti mengurangi kesan kumuh di kawasan Banjarmasin Selatan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penting bagi pemerintah kota untuk segera membuat kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai, karena mereka juga merupakan bagian penting dari wajah kota.

Hilyah Aulia berharap agar masukan yang disampaikan masyarakat selawas masa reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi bisa ditindaklanjuti melalui program nyata oleh pemerintah.

“Kita ingin ada solusi konkret, tidak hanya sekadar pendataan. Warga bantaran sungai juga harus hidup layak. Kebijakan pemerintah harus menjangkau mereka,” pungkasnya. (HNG/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *