Berita  

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Usulan Penurunan Tarif Parkir

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Lintas Komisi Bahas Usulan Penurunan Tarif Parkir

Banjarmasin, Jukung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat lintas komisi dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Banjarmasin pada baisukan Selasa ( 27/05/2025). Rapat ini membahas terkait penurunan tarif parkir dari Rp 3000 menjadi Rp 2000.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Banjarmasin ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini dan Harry Wijaya, dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Banjarmasin, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, menyatakan rapat lintas komisi ini berjalan dengan baik. Diskusi yang dilakukan antara komisi dan instansi terkait telah menghasilkan pemahaman yang lebih baik tentang penurunan tarif parkir.

“Rapat lintas komisi hari ini berjalan dengan baik. Semua pihak yang hadir sudah menyampaikan pendapat dan memberikan masukan terkait usulan penurunan tarif parkir,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional ini wayah ditakuni usai rapat.

Harry menjelaskan tujuan utama dari pembahasan adalah untuk menjawab keluhan masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif parkir wayah ini, khususnya untuk parkir kendaraan roda dua.

Harry juga menegaskan jika diperlukan, Komisi II maupun Komisi III bisa kembali mengundang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk memperjelas dan memperdalam kajian mengenai dampak serta implementasi penurunan tarif tersebut.

“Ini baru pembahasan awal. Kalau Komisi II atau Komisi III merasa perlu menggali lebih dalam, silakan lakukan rapat lanjutan dengan SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Terpenting, keputusan nanti harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Banjarmasin telah banyak memberikan masukan terkait tarif parkir yang dinilai terlalu tinggi. Dengan adanya wacana penurunan tarif parkir, diharapkan dapat memberikan keringanan dan meningkatkan kesejahteraan serta manfaat bagi masyarakat.

“DPRD Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan dapat terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan tarif parkir ini dapat berjalan dengan efektif,” pungkasnya. (HNG/JCI)

Exit mobile version