Reses DPRD Jadi Ajang Edukasi, Warga Diajak Manfaatkan Layanan Polisi 110

Reses DPRD Jadi Ajang Edukasi, Warga Diajak Manfaatkan Layanan Polisi 110

Banjarmasin, Jukung.co.id – Selain menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi Golkar, Rudy Heriyadi, juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai layanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu materi yang disampaikan adalah pemanfaatan Call Center Polri 110 sebagai saluran pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan keamanan wan ketertiban.

Sosialisasi tersebut disampaikan Anggota Bhabinkamtibmas, Abdul Kadir wayah kegiatan reses yang berlangsung di Jalan Sutoyo S Komplek Pondok Indah Nomor 17 RT 23, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, baisukan Senin (13/07/2026).

Dalam penyampaiannya, Abdul Kadir menjelaskan warga kada perlu ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Menurutnya, sistem layanan tersebut telah terintegrasi secara nasional sehingga setiap laporan masyarakat akan diteruskan ke pusat layanan Polri wan segera didistribusikan kepada jajaran kepolisian sesuai wilayah kejadian.

“Laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Yang terpenting, pelapor berada di lokasi kejadian wan memberikan informasi yang jelas supaya petugas dapat bergerak lebih cepat,” jelas Abdul Kadir.

Ia juga mengingatkan masyarakat supaya menggunakan layanan tersebut secara bijaksana wan hanya gasan kejadian yang bujur-bujur membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif.

Anggota DPRD Banjarmasin, Rudy Heriyadi, menyambut baik langkah Bhabinkamtibmas yang memanfaatkan forum reses sebagai media memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Rudy Heriyadi, informasi mengenai layanan Call Center 110 sangat penting diketahui masyarakat karena dapat mempercepat penanganan apabila terjadi tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya.

Ia menilai kemudahan akses pelaporan menjadi bagian penting dalam meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara warga wan aparat kepolisian.

Rudy Heriyadi berharap semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme penggunaan Call Center 110 sehingga kada lagi ragu melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan wan ketertiban.

Meski demikian, ia mengingatkan supaya setiap laporan disampaikan secara bertanggung jawab, lengkap, wan sesuai kondisi sebenarnya supaya petugas dapat segera melakukan verifikasi serta mengambil langkah penanganan secara tepat.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah, wan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman wan kondusif di Banjarmasin. (HNG/JCI).

Jangan Kada Ingat Picik Link Video Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *