Kotabaru Tuan Rumah Seminar Regional Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK se-Kalimantan Selatan

Kotabaru Tuan Rumah Seminar Regional Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK se-Kalimantan Selatan

Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang mengangkat tema percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, wan diikuti perwakilan inspektorat dari seluruh kabupaten wan kota se-Kalimantan Selatan, baisukan Jumat (19/06/2026).

Seminar ini menjadi forum strategis gasan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan wan akuntabel.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati Kotabaru membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan bersama sabarataan peserta seminar yang berasal matan berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan selamat datang kepada sabarataan peserta seminar regional. Kehadiran Bapak wan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus motivasi gasan kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap entitas pemerintahan paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Karena itu, sabarataan perangkat daerah wan badan usaha milik daerah diminta untuk lebih serius wan proaktif dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan.

Menurut Syairi Mukhlis, pola kerja yang selawas ini cenderung reaktif wayah pemeriksaan perlu diubah menjadi lebih preventif wan sistematis melalui penguatan sistem pengendalian intern di masing-masing instansi.

“Pola kerja harus berubah dari yang semula bersifat reaktif wayah pemeriksaan menjadi lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi,” tegasnya.

Seminar tersebut juga menjadi momentum gasan menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala administratif maupun teknis yang dihadapi pemerintah daerah, serta menyusun strategi percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Sebagai bentuk komitmen nyata, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Badan Pengelola Keuangan wan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan wan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum wan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan.

Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib wan bertanggung jawab.

Kada hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan baik.

Penghargaan diberikan kepada Dinas Kependudukan wan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal wan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset wan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Komunikasi wan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Tenaga Kerja wan Transmigrasi (Disnakertrans).

Seminar menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang pengawasan wan akuntabilitas keuangan daerah, yakni Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, serta Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Sirajudin Fahmi.

Melalui paparan materi wan diskusi interaktif, buhan peserta memperoleh berbagai masukan terkait strategi percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, serta peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (RLS/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *