Banjarmasin, Jukung.co.id – Menjelang Hari Jadi Banjarmasin ke-500, Pemerintah Kota Banjarmasin semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga kerukunan san keharmonisan antarumat beragama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mencanangkan Kelurahan Gedang sebagai Kampung Toleransi pertama atau proyek percontohan di Banjarmasin tahun 2026.
Pencanangan tersebut dilakukan dalam kegiatan Rembuk Warga yang dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam Kehidupan Beragama. Kegiatan tersebut digelar Badan Kesatuan Bangsa wan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tengah hari Senin (15/06/2026).
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, mengatakan keberagaman yang dimiliki Banjarmasin merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga wan dirawat bersama.
Menurutnya, warga Banjarmasin selawas ini telah menunjukkan kehidupan yang harmonis meskipun berasal dari berbagai latar belakang agama, budaya, wan suku nang babeda.
“Banjarmasin adalah kota yang sangat beragam. Keberagaman itu menjadi kekayaan wan kekuatan kita. Jika daerah lain memiliki kekayaan sumber daya alam, maka Banjarmasin memiliki kekayaan dalam bentuk keberagaman masyarakat yang hidup berdampingan dengan damai,” ujarnya.
Hj.Ananda menilai, kerukunan yang terbangun selawas ini menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah. Bahkan, kondisi tersebut turut tercermin dari meningkatnya indeks toleransi Banjarmasin dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan hasil kajian lembaga independen.
Karena itu, ia berharap keberadaan Kampung Toleransi dapat menjadi simbol sekaligus contoh nyata kehidupan warga yang saling menghargai wan menghormati perbedaan.
Kepala Badan Kesbangpol Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyatakan program Kampung Toleransi kada hanya berfokus pada hubungan antarumat beragama, tetapi juga bertujuan membangun kepedulian sosial wan memperkuat harmoni di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan sabarataan elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga warga di tingkat kelurahan.
“Kami ingin sinergi sabarataan elemen masyarakat terus diperkuat agar kehidupan yang damai wan harmonis dapat terjaga, sekaligus meningkatkan posisi Banjarmasin sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua FKUB Banjarmasin, Maskur, menjelaskan Kelurahan Gedang dipilih sebagai Kampung Toleransi karena dinilai memiliki kehidupan masyarakat yang inklusif wan penuh semangat kebersamaan.
Ia menyebut warga di kawasan tersebut sudah lawas hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, serta menjaga hubungan sosial tanpa memandang perbedaan keyakinan.
“Kami melihat masyarakat di Kelurahan Gedang hidup berdampingan dengan baik wan saling menghargai perbedaan. Ini menjadi modal besar gasan membangun Kampung Toleransi yang dapat menjadi inspirasi gasan wilayah lainnya,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap nilai-nilai toleransi kada hanya menjadi slogan, tetapi bujur-bujur tumbuh dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu memperkuat persatuan warga menuju Banjarmasin yang semakin maju, damai, wan harmonis menjelang usia ke-500 tahun. (EPW/JCI).












