Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp500 miliar. Angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp300 miliar wan menjadi perhatian serius dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Data tersebut tertuang dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada DPRD Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan, besarnya SiLPA kada dapat dipandang hanya sebagai angka sisa anggaran, melainkan harus menjadi bahan introspeksi gasan memperbaiki kualitas perencanaan wan pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anggaran kada terserap secara maksimal, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran, adanya program yang belum menjadi prioritas sehingga kada dijalankan, hingga sejumlah kegiatan yang belum dapat diselesaikan sesuai target.
“Ini menjadi evaluasi gasan kami untuk memperbaiki perencanaan wan pelaksanaan program pembangunan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Muhammad Yamin, baisukan Rabu (17/06/2026).
Ia menegaskan, pemerintah kota berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga setiap anggaran yang dialokasikan bujur-bujur memberikan manfaat nyata gasan warga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan wan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan kenaikan SiLPA jua dipengaruhi oleh beberapa kendala teknis yang terjadi selawas pelaksanaan program.
Perubahan sistem pengadaan barang wan jasa dari e-Katalog versi 5 menuju versi 6, misalnya, memerlukan proses adaptasi yang berdampak pada pelaksanaan sejumlah kegiatan. Selain itu, perpindahan pegawai wan masih adanya sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) di tingkat kelurahan turut berkontribusi terhadap besarnya SiLPA.
“Ada beberapa kegiatan yang tertunda maupun kada dapat berjalan sesuai rencana karena penyesuaian regulasi wan keterbatasan waktu pelaksanaan,” jelasnya.
Kada hanya itu, sejumlah program fisik wan nonfisik di berbagai perangkat daerah juga belum dapat terlaksana secara maksimal.
Program-program tersebut tersebar di sejumlah SKPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum wan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi, Usaha Mikro wan Tenaga Kerja.
Sedangkan gasan kegiatan nonfisik, keterlambatan penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan kepada panti asuhan, turut mempengaruhi tingkat serapan anggaran selawas tahun berjalan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan dana SiLPA tersebut kada akan dibiarkan mengendap. Dana yang tersisa akan dimanfaatkan kembali gasan mendukung berbagai program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027.
Di sisi lain, capaian pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 justru menunjukkan hasil yang positif. Hingga 31 Desember 2025, pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 106,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,59 triliun.
Pendapatan transfer menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp1,98 triliun atau 108,50 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp721,86 miliar atau 100,43 persen.
Namun, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp2,28 triliun atau 85,77 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,66 triliun. Selisih antara pendapatan wan belanja inilah yang menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya SiLPA Kota Banjarmasin pada Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap berbagai evaluasi yang dilakukan wayahini dapat menjadi momentum perbaikan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, wan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga. (EPW/JCI).












