Stop Titipan! Banjarmasin Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih wan Transparan

Stop Titipan! Banjarmasin Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih wan Transparan

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 gasan memperkuat integritas sektor pendidikan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan tersebut digelar di Lobi Balai Kota Banjarmasin, dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai lembaga terkait sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang adil wan transparan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan komitmen yang ditandatangani kada sekedar formalitas, melainkan langkah konkret dalam menjamin hak warga terhadap akses pendidikan yang berkualitas wan berkeadilan.

“Proses penerimaan murid baru harus bujur-buju bersih. Kita ingin memberikan rasa keadilan gasan sabarataan warga, sehingga kadada lagi polemik di tengah warga terkait transparansi,” ujarnya, baisukan Senin (27/04/2026),

Komitmen bersama tersebut mencakup sabarataan jenjang pendidikan negeri, mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di  Banjarmasin. Pemerintah menegaskan bila sabarataan proses seleksi harus bebas matan praktik pungutan liar, titipan, maupun manipulasi data.

Langkah ini juga menjadi respons terhadap berbagai dinamika yang sering muncul setiap tahun ajaran baru, di mana transparansi wan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik sering menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan penandatanganan komitmen dilakukan lintas instansi gasan memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, sejumlah lembaga turut terlibat dalam komitmen tersebut, di antaranya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan wan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, serta berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Penandatanganan lintas instansi ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, bersih, wan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan warga terhadap sistem penerimaan murid baru.

Selain itu, penguatan sistem pengawasan wan transparansi juga menjadi kunci agar proses seleksi dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta memberikan kesempatan yang sama gasan sabarataan calon peserta didik. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *