Pemprov Kalsel Raih Peringkat 11 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemprov Kalsel Raih Peringkat 11 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jakarta, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 dalam kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja Pemprov Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil penilaian tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem layanan informasi publik.

“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia mengungkapkan, pada penilaian sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat ke-14 nasional, sehingga peningkatan posisi pada tahun ini menjadi indikator adanya perbaikan dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik. M.Syarifuddin menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan pemerintah harus mudah diakses, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan, keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta melakukan pengawasan secara konstruktif.

Ke depan, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas aparatur.

“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (MC Kalsel/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *