Banjarmasin, Jukung.co.id – Sejumlah warga Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan pangan atau Bapang yang dinilai balum sepenuhnya tepat sasaran.
Warga mengaku masih menemukan adanya masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan namun balum tercatat sebagai penerima manfaat. Di sisi lain, terdapat pula warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi cukup baik tetapi justru menerima bantuan pangan.
Salah saurang warga Pemurus Baru, Annisa, mengaku selawas bertahun-tahun balum pernah mendapatkan bantuan sosial maupun bantuan pangan. Padahal, dirinya tercatat sebagai warga setempat wan memiliki dokumen kependudukan berupa KTP serta Kartu Keluarga.
“Balum pernah dapat bantuan, sekalipun kadada. Bantuan baras juga tkada dapat,” ujarnya, tengahari Rabu (22/07/2026).
Annisa mengatakan, dirinya juga telah beberapa kali meminta bantuan Ketua RT untuk diusulkan sebagai calon penerima manfaat. Namun, hingga wayahini ia mengaku balum terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Saya sudah minta RT untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan, tapi sampai wayahini balum ada,” ucapnya
Menurut Annisa, proses pendataan penerima bantuan seharusnya dilakukan dengan melihat langsung kondisi ekonomi masyarakat supaya bantuan dapat diberikan lawan warga nang bujur-bujur membutuhkan.
Keluhan serupa disampaikan Sekretaris RT 14 Kelurahan Pemurus Baru, Agustina. Ia mengaku telah beberapa kali mengusulkan ngaran Annisa supaya dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.
Namun, usulan tersebut balum membuahkan hasil. Agustina juga mempertanyakan informasi terkait status data kependudukan Annisa yang disebut menjadi salah satu persoalan dalam proses pengusulan.
Menurutnya, Annisa tercatat sebagai warga Kelurahan Pemurus Baru wan memiliki dokumen kependudukan yang diterbitkan pemerintah.
“Padahal KTP itu diterbitkan pemerintah wan nang bersangkutan memang tercatat sebagai warga Pemurus Baru, termasuk Kartu Keluarganya,” ujarnya.
Agustina juga menyoroti mekanisme penyaluran bantuan pangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Ia mengaku menemukan adanya warga yang menerima bantuan meski ngaran tersebut kada tercantum dalam daftar penerima yang diketahuinya di tingkat RT.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai proses pendataan hingga penetapan penerima bantuan.
“Saya takajut wayah datang ke kelurahan, ternyata ada warga saya yang menerima bantuan baras. Padahal saya tahu kondisi ekonominya cukup mampu, rumah bertingkat wan baisian usaha,” jelasnya.
Agustina berharap ke depan mekanisme penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih terbuka wan transparan. Mulai dari proses pendataan, pengusulan ngaran calon penerima, penetapan penerima manfaat, hingga mekanisme penyaluran bantuan.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting supaya masyarakat mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan, bagaimana cara mendaftar, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Lurah Pemurus Baru, Budi Rahmadhani, menjelaskan persoalan penyaluran bantuan pangan yang terjadi di wilayahnya berkaitan dengan data penerima yang bersumber matan Bulog.
Menurut Budi Rahmadhani, data tersebut kada sepenuhnya sesuai lawan kondisi terbaru di lapangan. Ia menyebut terdapat sejumlah penerima yang sudah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun kada dapat mengambil bantuan lantaran sedang bekerja.
Kondisi tersebut membuat sebagian bantuan kada dapat tersalurkan lawan penerima yang tercantum dalam data awal.
“Jadi matan data Bulog itu kada sabarataan valid. Ada juga yang matan data itu warga yang sudah meninggal, berhalangan hadir lantaran bagawi atau pindah domisili sehingga kada bisa mengambil bantuan itu,” terangnya.
Budi Rahmadhani, menilai persoalan validitas data menjadi salah satu tantangan dalam proses penyaluran bantuan pangan. Karena itu, diperlukan pembaruan data agar bantuan yang disalurkan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. (EPW/JCI).












