Banjarmasin, Jukung.co.id – Dugaan pencemaran lingkungan menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi Demokrat, Eddy Junaidi, di Jalan Skip Lama Nomor 25 C/21 RT 38 RW 03, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, jelang tengah hari Ahad (12/07/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, warga menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan limbah yang diduga berasal matan salah satu hotel di kawasan tersebut. Keluhan itu disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kualitas lingkungan, khususnya kondisi sungai yang berada di sekitar permukiman.
Salah saurang warga, Rahmad, mengungkapkan warga beberapa kali mencium aroma kada nyaman yang diduga berasal matan saluran limbah menuju sungai di depan Hotel Piramid. Menurutnya, bau menyengat tersebut cukup mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Meski menyampaikan dugaan tersebut, warga berharap persoalan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar penyebabnya dapat dipastikan secara objektif.
Rahmad juga meminta pemerintah memberikan pembinaan wan edukasi kepada sabarataan pelaku usaha, termasuk pengelola hotel, supaya pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kada menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Banjarmasin, Eddy Junaidi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan verifikasi wan pemeriksaan langsung di lapangan.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan perlu ditangani secara cepat wan profesional supaya kada berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ia menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun komunikasi dengan pihak manajemen hotel sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah yang dimiliki.
Eddy Junaidi juga mendorong supaya penanganan persoalan limbah ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Perumda Pengelolaan Banyu Limbah Domestik Banjarmasin, mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki tugas dalam pengelolaan banyu limbah domestik di Banjarmasin.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi penting agar apabila ditemukan permasalahan, solusi yang diberikan kada hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan sehingga sabarataan pelaku usaha dapat memenuhi standar pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, hadirnya jajaran manajemen baru Perumda PALD Banjarmasin diharapkan mampu memperkuat pengawasan wan pelayanan di sektor pengelolaan banyu limbah domestik, termasuk merespons berbagai keluhan masyarakat secara lebih cepat.
Kegiatan reses yang turut dihadiri perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarmasin itu diharapkan menjadi momentum gasan mempercepat koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang berkembang di tengah masyarakat. (HNG/JCI).












