Banjarbaru, Jukung.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan dalam aksi penyampaian pendapat di Kantor Gubernur Kalsel. Sejumlah isu strategis yang disampaikan mahasiswa, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pembangunan daerah, mendapat penjelasan langsung dari pemerintah provinsi.
H.Muhidin mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu perhatian utama pemerintah wayahini adalah peningkatan kualitas pendidikan agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompetitif.
“Ke depan kita akan melakukan asesmen lawan buhan guru. Tujuannya gasan melihat sejauh mana kualitas pembelajaran yang diberikan sehingga bisa mengimbangi standar pendidikan di daerah lain,” ujarnya, baisukan Jumat (05/06/2026).
Ia menilai peningkatan mutu pendidikan menjadi kebutuhan mendesak karena persaingan memasuki perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran, semakin ketat wan masih didominasi peserta matan luar Kalimantan Selatan.
Menanggapi aspirasi mengenai status kawasan Taman Nasional, H.Muhidin menegaskan pemerintah provinsi kada memiliki kewenangan gasan mencabut status tersebut. Menurutnya, keberadaan Taman Nasional justru memberikan perlindungan terhadap kawasan konservasi sekaligus membuka peluang program pemberdayaan masyarakat.
“Taman Nasional bukan gasan membatasi masyarakat, tetapi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat gasan warga yang berada di kawasan tersebut,” jelasnya.
“Kita harus menghormati proses hukum. Pemerintah kada bisa mencampuri keputusan pengadilan karena sabarataan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat wan siap memfasilitasi penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, termasuk bersama DPRD.
Pada kesempatan itu, H.Muhidin juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan stadion internasional yang turut menjadi perhatian mahasiswa. Menurutnya, proyek tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan administratif, mulai dari persetujuan masyarakat, pengukuran lahan, proses appraisal, pembayaran ganti rugi, hingga penyelesaian dokumen sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
“Wayahini sabarataan proses pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku. Setelah sabarataan tahapan administrasi selesai, barulah pembangunan bisa dilaksanakan,” ucapnya.
H.Muhidin berharap dialog yang terjalin dengan kalangan mahasiswa dapat terus berlangsung secara konstruktif sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Kami terbuka terhadap berbagai masukan. Aspirasi mahasiswa menjadi bagian penting gasan bersama-sama membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI).
