Banjarmasin, Jukung.co.id – Komisi III DPRD Banjarmasin berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum wan Penataan Ruang (PUPR) bersama konsultan perencana proyek terkait maraknya kecelakaan di turunan Jumbatan Gantung Pulau Bromo, Jalan Teluk Masjid, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Rencana pemanggilan disampaikan usai Komisi III DPRD Banjarmasin melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi, jelang tengah hari Kamis (07/05/2026).
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pemanggilan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat gasan meminta penjelasan sekaligus evaluasi terhadap desain turunan jumbatan yang dinilai terlalu curam wan membahayakan pengguna jalan.
“Kami akan memanggil Dinas PUPR bersama konsultan perencana proyek gasan membahas evaluasi desain jumbatan ini. Karena setelah dilihat langsung, kondisi turunannya cukup curam wan berpotensi membahayakan pengendara,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan adanya solusi konkret demi meningkatkan keselamatan warga yang saban hari melintasi kawasan tersebut.
Muhammad Ridho Akbar menyebut, persoalan ini menjadi perhatian serius karena laporan kecelakaan di kawasan turunan Jumbatan Gantung Pulau Bromo terus disampaikan warga kepada DPRD.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung peningkatan infrastruktur kota sekaligus keselamatan warga,” tambahnya.
Selain evaluasi desain, DPRD juga mendorong adanya langkah cepat berupa penambahan rambu-rambu peringatan serta fasilitas keselamatan lain di sekitar turunan jumbatan.
Warga sekitar berharap hasil rapat nantinya bujur-bujur menghadirkan solusi agar kawasan Jumbatan Gantung Pulau Bromo menjadi lebih aman wan nyaman dilalui warga. (HNG/JCI).
