Warga Banjarmasin Keluhkan Kenaikan Biaya Lain-Lain PDAM, Terkait Retribusi Ratik

Warga Banjarmasin Keluhkan Kenaikan Biaya Lain-Lain PDAM, Terkait Retribusi Ratik

Banjarmasin, Jukung.co.id – Sejumlah warga di Banjarmasin mulai mengeluhkan adanya kenaikan biaya pada komponen “lain-lain” dalam tagihan PTAM yang mereka terima pada awal Maret 2026. Kenaikan tersebut diketahui berkaitan dengan penyesuaian retribusi ratik yang mulai diberlakukan sejak Februari 2026.

Dari penelusuran yang dilakukan, kenaikan biaya tersebut bervariasi sesuai golongan pelanggan. Untuk golongan A2, tarif yang sebelumnya sebesar Rp4.000 naik menjadi Rp5.000. Sementara untuk golongan A3 mengalami kenaikan matan Rp7.500 menjadi Rp8.500. Meski nominal kenaikan hanya Rp1.000, perubahan ini baru dirasakan warga wayah melakukan pembayaran pada bulan Maret.

Kondisi ini memunculkan beragam respons matan warga, terutama terkait transparansi wan kejelasan penggunaan dana retribusi tersebut.

Rara, warga Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mengaku cukup keberatan dengan adanya kenaikan tersebut. Menurutnya, di lingkungan tempat tinggalnya sudah terdapat iuran kebersihan yang dibayarkan secara rutin saban bulan.

“Sebelumnya Rp4.000, wayah ini jadi Rp5.000. Kami keberatan karena di kampung sudah ada iuran kebersihan Rp15.000 sabulan untuk petugas,” ujarnya, tengah hari Senin (30/03/2026).

Ia berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai kebijakan tersebut agar warga kada merasa terbebani dengan adanya potensi iuran ganda.

Keluhan serupa juga disampaikan Toni, warga Pekauman. Ia mengaku terkejut wayah mengetahui adanya kenaikan biaya dalam tagihan PTAM miliknya.

“Sebelumnya Rp4.000, wayah ini jadi Rp5.000. Kami warga perlu tahu jelas peruntukannya, apalagi di kampung kami juga sudah ada iuran kebersihan sekitar Rp20.000 sabulan,” tegasnya.

Di sisi lain, kada sabarataan warga mempermasalahkan kenaikan tersebut. Susi, warga Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengaku masih dapat menerima kebijakan tersebut selawas kebersihan lingkungan tetap terjaga.

“Memang ada kenaikan, tapi selawas kebersihan tetap terjaga kada masalah. Yang penting jelas penggunaannya,” ucapnya.

Beragam tanggapan ini menunjukkan selain besaran biaya, transparansi wan sosialisasi menjadi hal utama yang diharapkan warga. Warga menilai informasi terkait penarikan retribusi ratik melalui tagihan PTAM perlu disampaikan secara terbuka hingga ke tingkat RT wan RW.

Warga juga berharap adanya kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan dana tersebut, termasuk apakah kebijakan ini akan berdampak pada sistem iuran kebersihan yang selawas ini sudah berjalan di lingkungan masing-masing. (EPW/JCI).

Exit mobile version