Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah muncul isu pengadaan dua unit kamera mirrorless dengan total anggaran Rp132 juta pada APBD Murni 2026.
Pengadaan tersebut diketahui tercatat melalui Sub Bagian Umum Setdako Banjarmasin dan terdaftar di sistem SPSE INAPROC Pemko Banjarmasin. Dua unit kamera itu disebutkan diperuntukkan untuk mendukung kualitas dokumentasi dan konten kegiatan pemerintahan.
Namun, rencana belanja tersebut memicu polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, isu itu mencuat di saat Pemko Banjarmasin tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi pembelian kamera dengan nilai ratusan juta rupiah, terutama ketika pemerintah daerah disebut melakukan pencopotan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga kurang mampu serta pemangkasan anggaran bonus atlet Porprov.
Isu tersebut pun cepat menyebar dan menjadi bahan diskusi publik di berbagai platform media sosial.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengaku akan segera melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan cek langsung adanya isu pengadaan dua unit kamera hingga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut,” ujar Muhammad Yamin, baisukan AhadM (15/02/2026).
Ia menegaskan, jika pengadaan tersebut benar adanya dan tidak sesuai dengan kebijakan prioritas anggaran, maka pihaknya tidak akan ragu untuk membatalkannya.
“Jika benar ada, saya akan minta untuk cabut pengadaan itu segera,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Banjarmasin belakangan menerapkan sejumlah langkah efisiensi sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Kebijakan tersebut berdampak pada beberapa program, termasuk penataan ulang alokasi bantuan sosial dan pengurangan anggaran di sejumlah sektor.
Kondisi inilah yang kemudian membuat rencana pengadaan kamera menjadi sensitif di mata publik. Masyarakat menilai setiap penggunaan anggaran daerah harus benar-benar mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap kebutuhan dasar warga.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai polemik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi anggaran daerah. Di era digital, setiap perencanaan belanja pemerintah kini dapat dengan mudah diakses dan diawasi publik melalui sistem pengadaan elektronik.
Polemik ini kembali menegaskan pentingnya komunikasi publik yang terbuka dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. (EPW/JCI).
