Rentetan OTT KPK di Kalsel Jadi Sorotan, LSM Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum Lemah

Rentetan OTT KPK di Kalsel Jadi Sorotan, LSM Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum Lemah

Banjarmasin, Jukung.co.id — Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Kasus demi kasus yang menyeret pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum dinilai mencoreng wajah birokrasi di Banua.

Pada akhir tahun 2025 lalu, KPK lebih dulu melakukan OTT di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kabupaten Amuntai. Dalam operasi yang berlangsung pada Desember 2025 tersebut, KPK mengamankan Kepala Kejari HSU, Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto. Selain itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi juga terseret dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Belum lawas berselang, pada tahun 2026 ini, KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Kali ini, sasaran operasi adalah sejumlah pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai pihak yang terlibat, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, satu aparatur sipil negara (ASN), serta satu orang dari pihak swasta.

Kasus OTT yang terjadi dalam rentang waktu yang relatif berdekatan ini memicu keprihatinan dan kekecewaan berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai, peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya integritas dan pengawasan terhadap pejabat publik di Kalimantan Selatan.

Salah satu sorotan datang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan. Din Jaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Forpeban Kalsel, mengaku sangat menyayangkan kembali terjadinya OTT KPK di Banua dalam waktu singkat.

“Kami sebagai LSM di Banua turut menyayangkan atas kasus OTT KPK yang kembali terjadi di Kalsel. Ini menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung,” ujar Din Jaya, kamarian Kamis (05/02/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami prihatin dengan aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap permasalahan KKN yang terus terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Din Jaya berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di KPP Madya Banjarmasin, khususnya terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami berharap KPK mengusut tuntas kasus KPP Madya Banjarmasin, dan juga terus mengusut secara menyeluruh praktik KKN di Banua,” tambahnya.

Rentetan OTT KPK ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan untuk memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap, penegakan hukum yang tegas dan konsisten dapat menjadi efek jera sekaligus langkah nyata dalam memberantas korupsi di daerah. (EPW/JCI).

Exit mobile version