Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik menyusul tingginya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap kualitas layanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung pembangunan sumber daya manusia.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, tercatat sebanyak 275 ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin resmi memasuki masa purnatugas pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari sektor guru dan tenaga pendidik, yang selawas ini menjadi kebutuhan paling vital di daerah.
Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan gelombang pensiun ASN ini berpotensi memicu kekurangan pegawai secara signifikan, terutama apabila pengusulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak sepenuhnya disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kecenderungannya memang kekurangan, karena jumlah ASN yang pensiun tidak sebanding dengan kecepatan rekrutmen. Belum tentu juga usulan formasi yang kita ajukan terpenuhi seluruhnya, karena bisa saja terjadi kekosongan mendadak akibat pensiun,” ujar Totok Agus Daryanto saat ditemui di ruang kerjanya, jelang tengah har Jumat (23/01/2026).
“Masa pensiunan paling besar ada di guru dan tenaga pendidik. Sementara kebutuhan ASN terbesar juga ada di sektor pendidikan. Kondisi ini semakin berat karena pada pengangkatan terakhir, tidak semua guru honorer dapat tertampung menjadi PPPK, dan itu merupakan pengangkatan terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, kekurangan guru kini mulai terasa di sejumlah satuan pendidikan. Untuk menutup kekosongan tersebut, Pemko Banjarmasin membuka peluang perpindahan tugas tenaga pendidik dari daerah lain ke Banjarmasin, meskipun kebijakan ini bukan solusi jangka panjang.
“Yang paling krusial kekurangannya memang di tenaga pendidik. Kalau tidak segera diantisipasi, ini bisa berdampak pada kualitas proses belajar mengajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Totok Agus Daryanto menjelaskan selawas ini rekrutmen CPNS yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dapat dibuka dalam jumlah besar setiap tahunnya. Padahal, secara ideal, Pemko Banjarmasin membutuhkan sekitar 300 hingga 400 formasi CPNS per tahun untuk menjaga stabilitas jumlah ASN.
“Contohnya tahun 2025 saja ada 275 ASN yang pensiun. Idealnya minimal kita mengusulkan jumlah yang sama untuk mengganti yang pensiun. Tapi kalau bisa tentu lebih, agar ada cadangan dan regenerasi,” tambahnya.
Untuk tahun 2026, Pemko Banjarmasin masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen CPNS. Totok Agus Daryanto juga memastikan, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan dilakukan lagi, sejalan dengan kebijakan nasional yang menghentikan pola rekrutmen tersebut.
Situasi ini menuntut perencanaan sumber daya manusia yang lebih matang dan responsif, agar pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, tidak mengalami penurunan kualitas akibat kekurangan ASN.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebutuhan riil daerah, terutama untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan,” pungkasnya. (EPW/JCI).
