Banjarmasin, Jukung.co.id – Upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal terus diperkuat Pemerintah Kota Banjarmasin melalui dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Banjarmasin berencana menerapkan program SEBANJARAN (Sehari Berbahasa Banjar) bagi guru dan peserta didik di seluruh satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program SEBANJARAN dirancang sebagai inovasi kebijakan pendidikan kebahasaan yang bertujuan menumbuhkan kebiasaan berbahasa Banjar di lingkungan sekolah. Melalui program ini, bahasa Banjar diharapkan tidak hanya dikenal, tetapi juga digunakan secara aktif oleh generasi muda sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Banua.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan program SEBANJARAN merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi bahasa daerah yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan dominasi bahasa asing.
“Program SEBANJARAN ini merupakan inovasi dan komitmen kami agar generasi muda tetap menggunakan dan melestarikan bahasa Banjar. Bahasa daerah adalah identitas dan kekayaan budaya yang harus dijaga bersama,” ujar Ryan Utama usai menghadiri pameran hasil karya kokurikuler siswa di SMP Negeri 2 Banjarmasin, baisukan Kamis (22/01/2026).
Ryan Utama menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengusung prinsip Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga kedaulatan bahasa nasional sekaligus merawat bahasa daerah sebagai akar budaya bangsa.
Menurutnya, penguatan bahasa daerah di lingkungan sekolah menjadi langkah strategis agar peserta didik tidak kehilangan jati diri budaya di tengah arus globalisasi.
“Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama, namun bahasa daerah harus kita rawat bersama. Jangan sampai anak-anak kita fasih bahasa asing, tetapi justru asing dengan bahasa daerahnya sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ryan Utama menyampaikan, penerapan program SEBANJARAN akan segera diberlakukan setelah diterbitkannya Surat Edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Program ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh sekolah negeri dan swasta.
“Sistem penerapannya adalah penggunaan bahasa Banjar selawas satu hari penuh oleh guru dan peserta didik, khususnya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Teknisnya akan kami atur lebih lanjut melalui surat edaran,” jelasnya.
Ia berharap, program SEBANJARAN tidak hanya menjadi kebijakan seremonial, tetapi mampu membentuk kebiasaan positif di lingkungan sekolah. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat serta kecintaan terhadap budaya lokal.
“Harapannya, bahasa Banjar kembali hidup di lingkungan sekolah dan menjadi bagian dari keseharian siswa. Ini juga menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan identitas daerah,” pungkasnya. (EPW/JCI).













