Banjarbaru, Jukung.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan ruang digital guna mendukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas). Upaya ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya intensitas interaksi publik di media sosial yang turut memengaruhi stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi Optimalisasi untuk Menjaga Ruang Media yang Sehat dan Aman, yang digelar di Banjarbaru, Kamis (08/01/2026).
Dalam paparannya, Muhamad Muslim menyampaikan media sosial kini bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi ruang publik strategis yang berdampak langsung terhadap persepsi masyarakat, kohesi sosial, hingga stabilitas nasional.
“Ruang media sosial saat ini menjadi arena utama interaksi publik yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas sosial, persepsi publik, dan keamanan nasional. Jika tidak dikelola dengan baik, konten negatif dapat memicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data penanganan konten negatif periode 2024–2025, Diskominfo Kalsel mencatat lebih dari 3 juta konten bermuatan negatif telah ditangani. Mayoritas konten tersebut didominasi oleh praktik perjudian daring dan pornografi, yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.
“Prinsip ini penting agar klarifikasi resmi pemerintah bisa hadir lebih cepat dibandingkan laju penyebaran informasi palsu di media sosial,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo Kalsel berencana membentuk Rapid Response Social Media Unit yang akan beroperasi selawas 24 jam. Unit ini akan bekerja secara terpadu bersama Humas Polda Kalimantan Selatan untuk memantau, menganalisis, dan merespons isu-isu strategis di ruang digital yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Selain penguatan pengawasan, Diskominfo Kalsel juga terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui empat pilar utama, yakni Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics, dan Digital Safety. Upaya ini diharapkan mampu membentuk masyarakat yang cakap digital, kritis, serta bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
“Strategi optimalisasi ruang digital yang terencana dan berbasis data sangat krusial untuk menjaga media sosial sebagai ruang publik yang sehat dan aman, sekaligus mendukung tugas Polda Kalsel dalam menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Saring Sebelum Sharing, dengan memastikan kebenaran, sumber, dan manfaat suatu informasi sebelum disebarluaskan. Melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi komunitas digital, serta peran aktif masyarakat, Kalimantan Selatan diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang kondusif, aman, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. (MC Kalsel/JCI).
