Kotabaru Percepat Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027, Bapperida Gelar Workshop Penguatan Forum Kecamatan dan Pokja Desa

Kotabaru Percepat Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027, Bapperida Gelar Workshop Penguatan Forum Kecamatan dan Pokja Desa

Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat, di Ruang Rapat Pulau Inspirasi Lantai II Bapperida Kotabaru, Jumat (05/12/2025).

Workshop ini menjadi bagian penting dalam percepatan persiapan Kabupaten Kotabaru untuk mengikuti Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2027, terutama pada aspek pemenuhan kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa.

Acara dibuka secara resmi Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, yang menegaskan Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS mengingat masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum ikut serta pada edisi sebelumnya.

“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru berada di angka 79 persen. Kita tinggal mengejar 80 persen sebagai syarat utama mengikuti KKS. Selain itu, kelengkapan data dan pembentukan forum hingga desa menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” jelasnya.

Rurien Srihardjanti juga menekankan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor, yang menjadi dasar perencanaan dan evaluasi capaian pada sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, menyampaikan capaian desa berstatus ODF sudah mencapai 80 persen pada akhir 2025, sehingga secara teknis Kotabaru memenuhi syarat pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.

Namun, Sugianor menegaskan syarat lainnya yakni pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen masih memerlukan percepatan.

“Pembentukan kelembagaan masih perlu dorongan kuat. Ini menjadi tugas bersama agar target dapat tercapai tepat waktu,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan penilaian KKS meliputi sembilan tatanan, yaitu:

  1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
  2. Permukiman dan Fasilitas Umum
  3. Satuan Pendidikan
  4. Pasar Sehat
  5. Perkantoran dan Perindustrian
  6. Pariwisata Sehat
  7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
  8. Perlindungan Sosial
  9. Penanggulangan Bencana

“Tatanan ini memerlukan kerja lintas sektor yang konsisten dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru, H. Kamaruz Zaman, menegaskan  prioritas utama saat ini bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi memastikan Kabupaten Kotabaru dapat masuk dalam sistem penilaian resmi KKS.

Dari total 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa, baru sebagian yang memiliki forum dan pokja. Padahal, syarat minimal untuk bisa dinilai adalah 50 persen forum kecamatan dan 50 persen pokja desa.

“Kondisi geografis Kotabaru yang luas dan tersebar menjadi tantangan tersendiri. Namun melalui kolaborasi, kami optimistis syarat minimal dapat dipenuhi,” ujarnya.Workshop diikuti perwakilan dari empat kecamatan, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar serta sejumlah SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, BPKAD, Kesbangpol, perwakilan puskesmas, serta perangkat kecamatan dan desa.

Kegiatan ini merupakan regional keempat dari rangkaian pembinaan forum yang telah dilaksanakan sebelumnya di wilayah lain. Bapperida menargetkan seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat dan dilanjutkan dengan pembentukan Pokja Desa Sehat, termasuk penyusunan dokumen sembilan tatanan KKS untuk periode 2025–2026.

Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas sektor, sehingga Kotabaru dapat memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta penilaian nasional. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *