Banjarmasin, Jukung.co.id – Rekaman video berdurasi 10 detik yang menampilkan sejumlah oknum berseragam warna coklat diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin tengah bersantai di sebuah kafe kawasan Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi pada baisukan Senin (03/11/2025), sekitar pukul 08.00 Wita, atau bertepatan dengan jam kerja ASN.
Video amatir yang diunggah warga tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari netizen. Tidak sedikit yang mengkritik lemahnya pengawasan dan disiplin di lingkungan Pemko Banjarmasin, bahkan sebagian menilai tindakan itu bisa mencoreng citra ASN di mata publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin pegawai.
“Jam kerja ASN sudah diatur jelas, dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 Wita. Bila bekerja di luar kantor, harus dilengkapi surat tugas resmi dari atasan. Tanpa surat tugas, kegiatan itu bisa dianggap pelanggaran,” ujarnya, kamarian Selasa (04/11/2025).
Totok Agus Daryanto menambahkan, ASN yang tertangkap nongkrong di luar kantor pada jam dinas berpotensi dikenai sanksi disiplin. “Kami akan tindak tegas sesuai peraturan kepegawaian. ASN harus memahami, mereka adalah pelayan masyarakat. Setiap tindakan yang mencederai kepercayaan publik tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya etika dan profesionalitas dalam bertugas, termasuk dalam memilih lokasi dan waktu ketika berada di luar kantor. “Tempat yang tidak sesuai bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, dan itu harus dihindari,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, BKD dan Diklat Banjarmasin berkomitmen memperkuat pengawasan serta pembinaan kedisiplinan di seluruh SKPD. Totok Agus Daryanto menyebutkan, setiap pimpinan unit kerja juga diminta lebih aktif memonitor kehadiran dan aktivitas bawahannya.
“Disiplin adalah cermin dari integritas ASN. Kalau hal kecil seperti jam kerja saja diabaikan, bagaimana bisa diandalkan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kantor, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. (EPW/JCI).
