Motif Pinjaman Ditolak, Bidan di Banjarmasin Selatan Tewas Ditusuk

Motif Pinjaman Ditolak, Bidan di Banjarmasin Selatan Tewas Ditusuk

Banjarmasin, Jukung.co.id  – Kepanikan melanda Jalan Kelayan A Gang Antasari, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, malam Selasa (20/10/2025) sekitar pukul 20.10 WITA, saat seorang pria, Andi Julianto alias Encek (32), melakukan pembunuhan terhadap Hajah Rahmaniah (58), pensiunan bidan.

Anak korban, Rina Mutia (24), juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka tusuk di bagian rusuk dan dada. Saat ini, Rina Mutia dirawat intensif di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Banjarmasin.

Menurut keterangan Rina Mutia, ia mendengar keributan dari ruang tamu. “Saat saya keluar kamar, melihat mamanya sudah tergeletak dan pelaku di atas tubuhnya sambil menusuk berulang kali. Saya mencoba menolong, tapi malah ikut diserang,” ungkapnya.Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, menjelaskan pelaku datang ke rumah korban dengan alasan berobat. Setelah diperiksa, pelaku meminta pinjaman Rp500 ribu, namun ditolak korban. Kecewa dan emosi, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau sepanjang 30 sentimeter.

“Pelaku telah menyerahkan diri pada Selasa dini hari dan saat ini tengah diperiksa intensif oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan. Motifnya karena penolakan pinjaman,” jelasnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan kaos yang dipakai pelaku saat aksi. Andi Julianto dijerat Pasal 338 Jo 351 ayat (3) dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan hingga 20 tahun penjara. (AHF/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *