Banjarbaru, Jukung.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menorehkan capaian besar dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti bernilai fantastis yang langsung dimusnahkan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyebutkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya sejak 20 Mei hingga 26 Agustus 2025. Dalam kurun waktu tersebut, 45 laporan polisi berhasil ditangani dengan total 60 tersangka diamankan.
“Barang bukti yang kita sita sangat besar: sabu-sabu 101,6 kilogram, hampir 12 ribu butir ekstasi, serta serbuk ekstasi 134,07 gram. Jika beredar, lebih dari 520 ribu orang bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolda, baisukan Kamis (11/09/2025).
Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp110 miliar. Sementara itu, dari sisi pencegahan, negara berhasil menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp2,6 triliun, dengan asumsi Rp5 juta per orang per bulan.

Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku tidak hanya beroperasi di Banjarmasin, melainkan juga di Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah. Bahkan, sebagian besar terhubung dengan jaringan besar lintas provinsi: Kalbar–Kalteng–Kalsel, Medan–Jakarta–Semarang–Banjarmasin, hingga Aceh–Medan–Jakarta–Banjarmasin.
“Ini bukan kasus biasa. Beberapa tersangka juga terafiliasi dengan jaringan narkoba Fredi Pratama yang dikenal cukup besar di Indonesia,” terang Kapolda.
Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Perang melawan narkoba tidak bisa setengah-setengah. Kami butuh dukungan semua pihak untuk menjadikan Kalsel bersih dari narkoba,” tegasnya.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengapresiasi langkah tegas Polda Kalsel dan instansi terkait. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan dari dua sisi: penindakan hukum dan rehabilitasi.
“Saya mengajak para pengusaha untuk ikut serta dengan mendirikan rumah rehabilitasi. Ini langkah konkret yang akan sangat membantu generasi muda kita agar bisa pulih,” ujarnya.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba di Kalsel,” pungkasnya. (HNG/JCI).












