Banjarmasin, Jukung.co.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan meraih penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I dalam ajang Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik, dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada instansi dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan administrasi, ketertiban pembayaran, serta pelaporan pajak daerah yang transparan.
Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan diwakili Al-Muhid Ahya, Manager Regional Keuangan Sub Regional Kalimantan, yang menerima penghargaan secara langsung dari Pemerintah Kota Banjarmasin. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di Pelindo untuk terus meningkatkan kepatuhan dan tata kelola perpajakan daerah. Kami percaya kontribusi pajak adalah bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” ujar Ahya seusai menerima penghargaan.
Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa Pelindo dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan PAD dari tahun ke tahun. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat Pelindo layak menerima penghargaan tersebut.
Al-Muhid Ahya menambahkan, “Kami akan terus menjaga komitmen ini serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Pelindo siap mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui layanan kepelabuhanan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.”
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menegaskan perannya sebagai instansi yang tidak hanya berfokus pada layanan logistik dan kepelabuhanan, tetapi juga aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui ketaatan perpajakan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kepala Dinas terkait menilai, prestasi ini menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus mendorong transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan pajak daerah. “Pelindo menunjukkan kepatuhan pajak tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pembangunan daerah,” ujar pejabat Pemko Banjarmasin.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk berperan aktif dalam meningkatkan PAD, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembangunan Banjarmasin. (Rilis/JCI).













