Kabar Mengharukan! Ahli Waris Korban Kebakaran di Banjarmasin Terima Santunan Rp60 Juta Matan Kemensos

Kabar Mengharukan! Ahli Waris Korban Kebakaran di Banjarmasin Terima Santunan Rp60 Juta Matan Kemensos

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah. Melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemko Banjarmasin menyalurkan santunan kematian senilai Rp60 juta kepada ahli waris korban kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi di Banjarmasin pada akhir tahun 2025.

Santunan tersebut terdiri dari Rp45 juta gasan tiga korban dalam satu kepala keluarga wan Rp15 juta gasan saurang korban lainnya. Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat musibah kebakaran.

Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang tertimpa bencana, khususnya korban kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa.

“Musibah kebakaran kada hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir memberikan perhatian wan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, baisukan Selasa (30/06/2026).

Ia menjelaskan, santunan diberikan kepada ahli waris korban kebakaran yang terjadi di kawasan Kampung Gadang, Jalan AES Nasution, Banjarmasin Tengah serta Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan usulan santunan telah diajukan sejak tahun 2025 kepada Kementerian Sosial RI setelah anggaran bantuan serupa di tingkat provinsi telah habis.

Menurutnya, setiap kejadian kebakaran yang menimbulkan korban jiwa selalu dilaporkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Banjarmasin mengusulkan bantuan langsung ke pemerintah pusat.

“Alhamdulillah usulan kami disetujui. Bahkan nilai santunan yang diberikan melalui Kementerian Sosial mencapai Rp15 juta per korban jiwa, lebih besar dibanding bantuan yang biasanya disalurkan melalui pemerintah provinsi sebesar Rp5 juta,” jelasnya.

Selain santunan kematian, Pemerintah Kota Banjarmasin juga tetap memberikan bantuan logistik kepada warga yang terdampak kebakaran sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

Salah satu keluarga korban, Agustini, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Menurutnya, santunan tersebut akan dimanfaatkan gasan membantu kebutuhan hidup sekaligus menunjang pendidikan keponakannya yang kehilangan kedua kuwitannya serta adiknya dalam musibah tersebut.

“Bantuan ini sangat berarti gasan keluarga kami. Insya Allah akan digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak yang wayahini menjadi tanggung jawab keluarga,” tuturnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *