Kabar Baik Gasan Warga, Pemko Banjarmasin Siapkan Perbaikan 100 Rumah Tahun Ini

Kabar Baik Gasan Warga, Pemko Banjarmasin Siapkan Perbaikan 100 Rumah Tahun Ini

Banjarmasin, Jukung.co.id – Komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas hidup warga kembali diwujudkan melalui Program Perbaikan Rumah Kada Layak Huni  tahun 2026. Melalui program tersebut, sebanyak 100 unit rumah milik warga berpenghasilan rendah akan mendapatkan bantuan perbaikan secara bertahap.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat wan Kawasan Permukiman (Perkim) Banjarmasin itu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang lebih layak, aman, wan sehat gasan warga sekaligus mendukung penanganan kawasan permukiman kumuh.

Kepala Dinas Perkim Banjarmasin, Yusna Irawan, mengatakan pelaksanaan program tahun ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan wan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin.

Menurutnya, program tersebut juga merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda nasional pemerintah pusat.

“Pada tahun 2026, sebanyak 100 unit rumah menjadi sasaran Program RTLH. Ini merupakan salah satu program prioritas kepala daerah sekaligus bentuk dukungan terhadap program nasional penyediaan hunian layak gasan warga,” ujarnya, baisukan Selasa (26/05/2027).

Yusna Irawan menjelaskan, bantuan yang diberikan kada bersifat seragam. Bentuk perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah berdasarkan hasil verifikasi wan pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim teknis.

Komponen yang diperbaiki dapat meliputi atap rumah yang rusak, lantai yang kada layak, dinding yang rapuh, hingga bagian struktur bangunan yang dinilai membahayakan penghuni.

“Setiap rumah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Karena itu, tim akan melakukan penilaian terlebih dahulu agar bantuan yang diberikan bujur-bujur sesuai kebutuhan wan tepat sasaran,” jelasnya.

Program RTLH diprioritaskan gasan warga berpenghasilan rendah yang selawas ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak wan balum memenuhi standar keselamatan maupun kesehatan lingkungan.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Banjarmasin, Hizbul Wathony, menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.

Di antaranya merupakan warga Banjarmasin, tergolong warga berpenghasilan rendah, memiliki atau menguasai rumah yang akan diperbaiki dengan bukti kepemilikan atau alas hak yang sah, serta kondisi bangunannya memang masuk kategori rumah kada layak huni.

Selain itu, penerima bantuan kada bulih pernah mendapatkan bantuan serupa sebelumnya wan harus bersedia mengikuti sabarataan proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah.

“Calon penerima juga diharapkan mendukung pelaksanaan program melalui semangat swadaya wan gotong royong bersama lingkungan sekitar sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal,” jelasnya.

Pelaksanaan perbaikan rumah akan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan langsung dari tim teknis Dinas Perkim. Pengawasan tersebut dilakukan gasan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui program RTLH ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak warga yang dapat menempati rumah yang layak, nyaman, wan aman, sehingga kualitas hidup warga terus meningkat seiring pembangunan kota yang berkelanjutan. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *