Banjarmasin Tancap Gas Digitalisasi Data Sosial, Penyaluran Bantuan Wayahini Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Tancap Gas Digitalisasi Data Sosial, Penyaluran Bantuan Wayahini Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mempercepat transformasi digital di sektor perlindungan sosial sebagai langkah strategis gasan memastikan penyaluran bantuan sosial lawan warga berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, wan efisien.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Digital Public Infrastructure (DPI) Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial Banjarmasin bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Republik Indonesia di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), baisukan Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Data wan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial sekaligus Ketua Koordinator Wilayah 5 Komite Percepatan Transformasi Digitalisasi Pemerintah, Joko Widiarto, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarmasin, mitra lembaga, hingga buhan pendamping sosial tingkat kecamatan wan kelurahan.

Dalam forum tersebut, Banjarmasin secara resmi ditegaskan menjadi salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai daerah implementasi program digitalisasi perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan  digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting gasan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga melalui distribusi bantuan sosial yang lebih akurat wan terukur.

Menurutnya, transformasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital wan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Digitalisasi ini menjadi momentum penting gasan kita untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik berbasis teknologi. Dengan pelibatan lintas sektor, pelayanan kepada warga akan jauh lebih efektif, efisien, wan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi program tersebut sangat bergantung pada sinergi antarinstansi. Karena itu, sabarataan pemangku kepentingan diminta menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial.

“Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Kita harus membangun sistem yang saling terhubung agar kebutuhan warga dapat terdata secara cepat, valid, wan tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya serius menekan angka kemiskinan di Banjarmasin,” tegasnya.

Menurut Muhammad Yamin, selawas ini berbagai kendala sering muncul akibat belum terintegrasinya data sosial antarinstansi. Kondisi tersebut berdampak pada lambannya verifikasi data penerima bantuan serta potensi terjadinya ketidaktepatan sasaran.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berharap proses pendataan, validasi, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara real-time sehingga berbagai hambatan administratif dapat diminimalisir.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, mengakui pengelolaan perlindungan sosial secara manual selawas ini menyisakan banyak persoalan mendasar.

Ia menyebut sistem konvensional membuka celah terjadinya tumpang tindih data penerima manfaat, keterlambatan proses verifikasi, penundaan distribusi bantuan, hingga lemahnya mekanisme pengawasan.

“Selawas ini sabarataannya berjalan manual. Akibatnya banyak potensi persoalan muncul, mulai dari data ganda, proses verifikasi yang lambat, penyaluran yang tertunda, sampai minimnya pengawasan secara real-time,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi agar program bantuan sosial bujur-bujur menyentuh warga yang membutuhkan.

Melalui penerapan Digital Public Infrastructure, sabarataan basis data bantuan sosial nangkaya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan pangan, hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diintegrasikan ke dalam satu sistem digital terpadu.

Integrasi ini memungkinkan proses sinkronisasi data dilakukan lebih ketat wan presisi, sekaligus mengurangi risiko duplikasi maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.

“Melalui sistem ini, sabarataan data bantuan sosial akan terintegrasi secara menyeluruh sehingga validitasnya lebih terjaga. Harapannya bantuan bujur-bujur diterima warga yang berhak,” ucapnya.

Lebih jauh, digitalisasi ini juga diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang lebih transparan wan akuntabel. Pemerintah pusat maupun daerah nantinya dapat memantau perkembangan distribusi bantuan secara langsung melalui dashboard digital yang terkoneksi.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi serta mewujudkan tata kelola pelayanan publik modern di daerah.

Dengan terpilihnya Banjarmasin sebagai daerah piloting, kota berjuluk Kota Seribu Sungai diharapkan mampu menjadi contoh penerapan transformasi digital perlindungan sosial di Kalimantan Selatan. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *