Sejumlah SD di Banjarmasin Bakal Digabung, Bangunan Rusak wan Siswa Minim Jadi Alasan

Sejumlah SD di Banjarmasin Bakal Digabung, Bangunan Rusak wan Siswa Minim Jadi Alasan

Banjarmasin, Jukung.co.id – Dinas Pendidikan Banjarmasin berencana melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah sekolah dasar negeri pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penataan sekolah yang mengalami kerusakan berat sekaligus memiliki jumlah peserta didik yang terus menurun.

Beberapa sekolah yang masuk dalam rencana regrouping di antaranya SD Negeri Pengambangan 8, SD Negeri Pengambangan 9, wan SD Negeri Pengambangan 10 yang nantinya akan dipusatkan di SDN Pengambangan 8. Selain itu, SD Negeri Kelayan Barat 2 wan SD Negeri Kelayan Barat 3 juga termasuk dalam daftar penggabungan.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan tersebut telah melalui proses evaluasi serta pemantauan terhadap kondisi sekolah-sekolah yang dinilai sudah kada efektif lagi beroperasi secara terpisah.

“Sekolah-sekolah ini kondisinya rusak di atas 60 persen wan kada layak digunakan gasan kegiatan belajar mengajar. Ditambah lagi jumlah peserta didiknya sedikit, sehingga lebih efektif jika digabung,” ujarnya, baisukan Rabu (06/05/2026).

Menurut Ryan Utama, regrouping dilakukan kada hanya gasan efisiensi, tetapi juga agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal dengan fasilitas yang lebih layak wan terpusat.

Salah satu sekolah yang terdampak kebijakan tersebut adalah SD Negeri Pengambangan 9. Selain mengalami kerusakan bangunan, sekolah tersebut juga terdampak proyek revitalisasi Sungai Veteran melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Kepala SDN Pengambangan 9 Banjarmasin, Ahmad Mujahid, membenarkan pihak sekolah telah menerima informasi terkait rencana regrouping tersebut.

Ia menjelaskan sebagian bangunan sekolah terkena dampak revitalisasi sungai, sementara status lahan sekolah yang berada di atas aset milik TNI menjadi kendala tersendiri dalam proses pengajuan bantuan pembangunan.

“Bangunan kami sebagian terdampak revitalisasi Sungai Veteran. Selain itu, lahan sekolah milik TNI, sehingga cukup sulit mendapatkan bantuan pembangunan matan dinas,” jelasnya.

Wayahini SDN Pengambangan 9 memiliki 206 peserta didik dengan dukungan sekitar 16 tenaga pendidik yang terdiri dari guru PNS, PPPK, wan honorer.

Meski demikian, Ahmad Mujahid mengakui regrouping nantinya berpotensi memengaruhi sistem pembelajaran maupun pembagian jam mengajar guru.

“Pasti ada dampaknya, terutama pada kualitas wan jam mengajar. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada kebijakan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Rencana regrouping tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian kebijakan nasional mengenai beban kerja guru. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, mulai tahun 2026 guru diwajibkan memenuhi beban kerja selawas 37 jam 30 menit per minggu yang mencakup kegiatan pembelajaran, perencanaan hingga evaluasi pendidikan.

Dengan adanya penggabungan sekolah, sistem distribusi jam mengajar diperkirakan akan mengalami perubahan, termasuk kemungkinan penataan ulang tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Banjarmasin memastikan regrouping dilakukan gasan meningkatkan kualitas pendidikan wan menciptakan proses belajar mengajar yang lebih efektif serta efisien.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga berharap kebijakan tersebut mampu menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman wan nyaman gasan peserta didik di tengah keterbatasan sarana prasarana pendidikan. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *