DPRD Banjarmasin Serap Aspirasi Warga, Soroti Destinasi Wisata Terbengkalai

DPRD Banjarmasin Serap Aspirasi Warga, Soroti Destinasi Wisata Terbengkalai

Banjarmasin, Jukung.co.id – Keberadaan destinasi wisata di bantaran Sungai Martapura, tepatnya di kawasan Sungai Baru atau dikenal sebagai Kampung Ketupat, menjadi sorotan warga wayah kegiatan reses anggota DPRD Banjarmasin.

Keluhan tersebut mencuat dalam reses masa sidang I tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi PAN, Muhammad Faisal Hariyadi, di Jalan Pulau Laut RT 006 RW 001, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, malam Sabtu  (03/04/2026).

Dalam dialog bersama warga, terungkap kondisi destinasi wisata di kawasan Kampung Ketupat Sungai Baru dinilai sudah kada terawat wan cenderung terbengkalai.

Warga mengaku khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari potensi disalahgunakan oleh pihak yang kada bertanggung jawab hingga ancaman keselamatan akibat bangunan yang mulai rapuh.

“Warga berharap pemerintah kota bisa segera menangani kondisi ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar Muhammad Faisal Hariyadi usai kegiatan reses.

Ia menjelaskan, kekhawatiran warga cukup beralasan mengingat kondisi bangunan yang ada di kawasan tersebut sudah mengalami penurunan kualitas wan berpotensi membahayakan.

Selain itu, lokasi yang kada terkelola dengan baik juga dinilai berisiko menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

Menurut Muhammad Faisal Hariyadi, aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi catatan penting gasan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin agar segera mendapat perhatian wan penanganan.

“Ini akan kami sampaikan sebagai bahan evaluasi gasan pemerintah kota, agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Di sisi lain, warga juga menyampaikan usulan agar kawasan wisata tersebut dapat difungsikan kembali dengan konsep yang lebih bermanfaat, salah satunya dijadikan sebagai ruang seni wan budaya.

Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi solusi alternatif, kada hanya untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut, tetapi juga sebagai sarana pengembangan kreativitas warga.

Menanggapi hal itu, Muhammad Faisal Hariyadi menyebut usulan tersebut sebagai masukan positif yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan ke depan.

“Usulan ini tentu menjadi catatan. Bagaimana nanti pemerintah kota melihat potensi wan kebutuhan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi gambaran bila pengelolaan destinasi wisata kada hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan pemeliharaan wan pemanfaatan yang berkelanjutan. (HNG/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *