Kisah Maimunah, Berjuang Hidup Tanpa Sentuhan Bansos

Kisah Maimunah, Berjuang Hidup Tanpa Sentuhan Bansos

Banjarmasin, Jukung.co.id – Persoalan penyaluran bantuan sosial kembali menjadi sorotan warga dalam kegiatan reses anggota DPRD Banjarmasin. Sejumlah warga mengaku balum pernah merasakan bantuan matan pemerintah, meskipun program tersebut telah berjalan.

Keluhan tersebut disampaikan Maimunah, saurang penjual wadai keliling, wayah kegiatan reses anggota DPRD Banjarmasin matan Fraksi Partai Gerindra, Gusti Yasni Iqbal, di kawasan Komplek P dan K, RT 16 RW 02, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah, baisukan Ahad (05/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Maimunah mengungkapkan bila dirinya sangat berharap mendapatkan bantuan sosial, mengingat kondisi ekonomi keluarganya yang terbatas.

Ia sehari-hari bajualan wadai keliling, sementara lakinya bekerja sebagai tukang parkir.

“Kami sangat berharap bantuan itu bisa kami rasakan, lantaran selawas ini balum pernah mendapatkannya,” ujarnya.

Kondisi tersebut mencerminkan masih adanya warga yang merasa belum tersentuh program bantuan sosial, meskipun secara ekonomi masuk dalam kategori membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Gusti Yasni Iqbal menyatakan aspirasi warga telah didengar langsung oleh perwakilan Dinas Sosial Banjarmasin yang turut hadir dalam kegiatan reses.

Ia menegaskan kehadiran dinas terkait bertujuan gasan mempercepat proses penanganan wan memastikan setiap keluhan warga dapat segera ditindaklanjuti.

“Aspirasi ini sudah didengar langsung oleh dinas terkait, sehingga diharapkan bisa segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyarankan warga untuk aktif mencari informasi terkait mekanisme penerimaan bantuan sosial melalui kantor kelurahan setempat.

Kasi Pemerintahan wan Kemasyarakatan Kelurahan Gadang, Mawardi, menjelaskan pihak kelurahan telah menyediakan layanan gasan warga yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial.

Menurutnya, warga dapat memanfaatkan layanan pos kesejahteraan sosial (poskesos) yang tersedia di kelurahan.

“Di kelurahan ada petugas poskesos yang siap melayani. Nantinya data warga akan diverifikasi oleh petugas matan dinas sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga yang ingin mengajukan bantuan diwajibkan membawa dokumen administrasi nangkaya KTP wan kartu keluarga sebagai syarat pendataan.

Apabila memenuhi kriteria, maka warga akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. (HNG/JCI).

Exit mobile version