Kotabaru, Jukung.co.id – Upaya memperkuat tatanan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan generasi muda terus digencarkan di Kotabaru. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) strategis yang digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewisma Gema Putra, jelang tengah hari Senin (30/03/2026).
Kedua Perda yang disosialisasikan yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda wan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama legislatif dalam memperkuat fondasi sosial masyarakat sekaligus menciptakan ruang yang lebih inklusif gasan generasi muda.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yaitu M. Thoriq Fahri wan Rizky Firdaus Subchan yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Kehadiran mereka memberikan perspektif hukum terkait implementasi Perda di tengah warga.
Acara ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari tokoh warga, pemuda, serta perwakilan organisasi kepemudaan matan berbagai wilayah di Kotabaru. Antusiasme peserta terlihat aktifnya sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Dalam sambutannya, Gewisma Gema Putra menegaskan Perda Kabupaten Layak Pemuda kada sekadar produk regulasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan generasi muda memiliki ruang berkreasi wan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pemuda merupakan aset strategis yang harus diberdayakan secara optimal, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah.
“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian ruang gasan pemuda agar bisa berkembang, berinovasi, wan berperan aktif dalam pembangunan Kotabaru,” ujarnya.
Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui regulasi ini, diharapkan tercipta kehidupan bermasyarakat yang saling menghargai, menghormati perbedaan, serta mampu mencegah potensi konflik sosial.
Para narasumber matan Kejaksaan Negeri Kotabaru turut menjelaskan pentingnya pemahaman warga terhadap regulasi yang ada, agar implementasi Perda dapat berjalan efektif wan tepat sasaran.
Mereka juga menekankan keberhasilan sebuah Perda kada hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif warga dalam menjalankannya.
Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya peningkatan kepedulian sosial, penguatan karakter pemuda, serta perlunya wadah yang lebih luas gasan menyalurkan kreativitas wan potensi anak muda.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga, khususnya kalangan pemuda, dapat lebih memahami peran wan tanggung jawabnya dalam kehidupan sosial, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di daerah.
Sosialisasi Perda ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta warga dalam mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, harmonis, wan berdaya saing. (RLS/JCI).
