Banjarmasin, Jukung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, jelang tengah hari Rabu (25/03/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Banjarmasin, Harry Wijaya, serta dihadiri anggota dewan, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, wan jajaran kepala SKPD, camat, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Selain itu, pemerintah kota juga menitikberatkan pada penguatan sektor pariwisata, pelestarian budaya Banjar, serta peningkatan daya saing daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Secara demografis, Wali Kota menyebutkan jumlah penduduk Banjarmasin per 31 Desember 2025 mencapai sekitar 683.0,91 jiwa, yang menjadi dasar perencanaan wan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ ini akan kami bahas bersama DPRD, dan hasilnya akan disampaikan kembali melalui rapat paripurna,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan LKPJ ditargetkan rampung pada 23 April 2026, sebelum kemudian ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD kepada pemerintah kota.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal evaluasi kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin selawas tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan wan pembangunan di tahun berikutnya. (HNG/JCI).
