Banjarmasin, Jukung.co.id – Praktik pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kembali terjadi di Banjarmasin. Aksi tersebut mencuat setelah viral di media sosial wan dilaporkan terjadi di kawasan Pasar Malabar.
Sejumlah pedagang mengaku didatangi oknum yang meminta sejumlah duit dengan dalih sumbangan atau THR. Modus yang digunakan terbilang rapi, bahkan dilengkapi dengan kwitansi sehingga terkesan sebagai pungutan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Perumda Pasar yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, wan Polri langsung melakukan operasi di lapangan. Hasilnya, saurang oknum berhasil diamankan. Pelaku diketahui berprofesi sebagai penjaga malam di kawasan pasar.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, Muhammad Abdan Syakura, mengungkapkan praktik pungli berkedok THR ini bukan kali pertama terjadi.
“Fenomena ini sudah terjadi sejak tahun lalu wan sering kami temui mendekati Lebaran,” ujarnya wayah ditakuni, baisukan Selasa (17/03/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya kini meningkatkan pengawasan di sejumlah titik pasar yang dianggap rawan, seperti Pasar Sudimampir wan Sentra Antasari.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa ratusan amplop yang mengatasnamakan infak wan sedekah.
“Selawas patroli, kami tidak hanya mengamankan pelaku untuk didata, tetapi juga menyita ratusan amplop yang mengatasnamakan infak wan sedekah,” jelasnya.
Muhammad Abdan Syakura mengimbau bubuhan pedagang agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk pungutan yang tidak jelas asal-usulnya. Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian agar tidak menjadi korban praktik serupa.
Menurutnya, jika warga ingin menyalurkan sedekah atau bantuan, sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi yang memiliki kejelasan pengelolaan.
“Kalau ingin bersedekah, sebaiknya melalui lembaga resmi agar jelas dan tepat sasaran,” ucapnya.
Ke depan, Perumda Pasar Banjarmasin berencana memperketat pengamanan di lingkungan pasar dengan menempatkan petugas di sejumlah titik rawan, serta meningkatkan intensitas patroli menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah praktik pungli kembali terjadi, sekaligus memberikan rasa aman gasan bubuhan pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. (EPW/JCI).













