Banjarmasin, Jukung.co.id – Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan banyu bersih yang terjangkau gasan warga, khususnya gasan Warga Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan biaya pemasangan sambungan baru yang tetap dipatok sebesar Rp850 ribu.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menyampaikan tarif tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah diberlakukan secara konsisten selawas kurang lebih lima tahun terakhir sebagai bentuk keberpihakan lawan warga berpenghasilan rendah.
Menurutnya, biaya sebesar Rp850 ribu tersebut diperuntukkan gasan pelanggan rumah tangga kategori A1 atau MBR, yang mencakup kebutuhan dasar pemasangan sambungan banyu bersih, termasuk pengadaan material standar.
“Untuk klasifikasi rumah tangga A1 atau MBR, tarifnya tetap Rp850 ribu. Biaya tersebut dialokasikan untuk pengadaan bahan-bahan pemasangan sambungan baru,” ujarnya, baisukan Selasa (17/03/2026).
Ia menegaskan penetapan status MBR tidak dilakukan secara sembarangan. PAM Bandarmasih melakukan survei lapangan secara objektif untuk memastikan calon pelanggan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Adapun sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain luas bangunan rumah, luas tanah, akses jalan menuju rumah, serta kapasitas daya listrik yang terpasang. Hasil survei menjadi acuan utama dalam menentukan kategori pelanggan.
Meski demikian, Zulbadi menjelaskan biaya Rp850 ribu tersebut hanya mencakup paket standar. Apabila dalam proses pemasangan ditemukan kondisi teknis tertentu yang membutuhkan material tambahan di luar paket, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Jika hasil survei menunjukkan kebutuhan bahan melebihi paket yang ditentukan, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kebutuhan material tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi praktik pungutan liar yang mengatasnamakan petugas PAM. Ia menegaskan sabarataan biaya telah ditetapkan secara resmi wan transparan.
Zulbadi memastikan pihaknya tidak akan mentolerir adanya oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Warga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya pungutan di luar ketentuan.
“Segera laporkan jika ada indikasi petugas meminta bayaran lebih. Lengkapi dengan bukti yang jelas, wan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, PAM Bandarmasih berharap masyarakat semakin memahami prosedur wan biaya resmi pemasangan sambungan banyu bersih, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik yang transparan wan akuntabel. (APR/JCI).
