Banjarbaru, Jukung.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan kesiapan Tugu Paal 0 sebelum diresmikan dan dioperasionalkan secara resmi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha, menyampaikan saat ini Tugu Paal 0 masih dalam tahap pemeliharaan dan penyempurnaan akhir. Proses tersebut difokuskan pada penguatan aspek teknis, khususnya sistem pencahayaan serta perbaikan fasilitas pendukung.
“Untuk Tugu Paal 0 , saat ini masih tahap pemeliharaan dan perbaikan serta pengaturan atau setting sistem pencahayaannya (lighting),” ujar Ryan Tirta Nugraha, Selasa (24/02/2026).
Menurutnya, penyempurnaan sistem penerangan dilakukan agar tampilan tugu lebih optimal, terutama saat malam hari. Pemerintah ingin memastikan ikon baru tersebut tampil maksimal dan representatif sebagai ruang publik sekaligus landmark daerah.
Selain pengaturan lighting, perbaikan juga dilakukan pada sejumlah fasilitas teknis. Ryan Tirta Nugraha mengungkapkan, sebelumnya sempat terjadi pencurian besi pada bagian water tank. Namun, kerusakan tersebut telah ditangani dan diganti sesuai spesifikasi awal.
“Kemarin ada perbaikan pada water tank karena sempat terjadi pencurian besi. Itu sudah langsung kami ganti dan perbaiki. Tidak ada perbedaan dengan spesifikasi sebelumnya, tetap sama dengan penyedia,” jelasnya.
Terkait durasi pengerjaan, ia memastikan proses pemeliharaan tidak memakan waktu lawas karena hanya berupa penyetelan dan perbaikan ringan. Awalnya, penyelesaian ditargetkan sebelum Ramadan. Namun, terdapat kendala teknis pada instalasi kelistrikan yang membuat jadwal sedikit bergeser.
“Awalnya kami harapkan sebelum puasa sudah selesai, tetapi ada sedikit kendala pada kelistrikan. Mudah-mudahan sebelum hari raya sudah bisa rampung,” tuturnya.
Setelah seluruh tahapan pemeliharaan dan penyempurnaan dinyatakan selesai, Tugu Paal 0 akan diserahkan kembali kepada Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pengguna (user). PUPR, lanjut Ryan Tirta Nugraha, hanya bertanggung jawab pada aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan.
“Setelah selesai, akan kami serahkan kembali kepada Biro Umum. Untuk peresmian dan hal-hal lainnya menjadi ranah Biro Umum. Kami di teknis tidak menentukan itu,” tegasnya.
Terkait skema operasional dan pengelolaan ke depan, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan. Opsi pengelolaan dapat dilakukan melalui pihak ketiga, BUMD, maupun dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurut Ryan, pengelolaan menjadi aspek krusial agar keberlanjutan perawatan, keamanan, serta operasional fasilitas tetap terjaga.
“Pengelolaan ini penting untuk dimatangkan. Kalau dibuka tanpa pengelolaan yang jelas, akan berat dalam hal pemeliharaan dan operasional, termasuk penjagaan dan perawatan fasilitas,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI)
