Skema Berubah, DPRD Pertanyakan Pembelian 21 Mobil Listrik Pemko Banjarmasin

Skema Berubah, DPRD Pertanyakan Pembelian 21 Mobil Listrik Pemko Banjarmasin

Banjarmasin, Jukung.co.id – Rencana efisiensi anggaran melalui pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin menuai sorotan dari legislatif. Komisi I DPRD Banjarmasin mempertanyakan perubahan skema pengadaan dari sistem sewa menjadi pembelian terhadap 21 unit kendaraan roda empat listrik yang diperuntukkan bagi kepala dinas dan camat.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Banjarmasin bersama Bagian Umum Setdako Banjarmasin yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, baisukan Rabu (18/02/2026).

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, menegaskan pihaknya pada prinsipnya tidak menolak kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah kota. Namun, ia menyayangkan proses komunikasi yang dinilai tidak terbuka sejak awal pembahasan anggaran.

Menurutnya, informasi awal yang diterima DPRD dalam pembahasan anggaran adalah skema penyewaan kendaraan dinas, bukan pembelian unit baru.

“Dari awal yang kami ketahui adalah skema sewa, bukan pembelian. Ketika kemudian muncul pengadaan mobil listrik, tentu ini menjadi pertanyaan bagi kami sebagai fungsi penganggaran. Ini catatan keras kami,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengingatkan,  alasan efisiensi anggaran tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menilai kebijakan strategis harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Ia mencontohkan sejumlah isu yang sensitif di tengah masyarakat, seperti pengurangan bonus atlet maupun pencoretan puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan warga.

“Jangan sampai berbicara efisiensi, tetapi bonus atlet justru dikurangi, puluhan ribu keanggotaan BPJS kesehatan masyarakat Banjarmasin dicoret. Ini bisa memunculkan kecemburuan sosial. Momennya harus tepat,” ujarnya.

Aliansyah juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam forum pembahasan anggaran, khususnya di Badan Anggaran (Banggar). Ia meminta agar setiap rencana pembelian aset disampaikan secara jelas sejak awal, bukan melalui perubahan skema di tengah jalan.

“Kalau memang mau beli, sampaikan dari awal mau beli. Jangan pakai pagu sewa lalu dialihkan. Dewan harus diberi ruang untuk menyetujui atau menolak secara terbuka,” tegasnya.

Meski demikian, Komisi I memastikan tidak berada pada posisi menolak inovasi maupun program efisiensi. DPRD hanya meminta agar kebijakan strategis dilakukan dengan perencanaan matang dan komunikasi yang transparan agar tidak menimbulkan polemik di ruang publik.

“Efisiensi iya, tapi jangan sampai prosesnya menimbulkan kegaduhan. Ini menjadi catatan kami agar ke depan pemko lebih terbuka dan dewan benar-benar dilibatkan,” tambahnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan pengadaan mobil listrik tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan efisiensi jangka menengah dan panjang.

Ia memaparkan, apabila menggunakan skema sewa kendaraan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp7,1 miliar per tahun. Angka tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaan dan bahan bakar minyak (BBM).

Sedangkan untuk skema pembelian mobil listrik, anggaran yang dibutuhkan pada tahun pertama sekitar Rp5,2 miliar.

“Kalau sewa kendaraan, total anggarannya sekitar Rp7,1 miliar per tahun, sudah termasuk pemeliharaan dan BBM. Sedangkan pengadaan mobil listrik pada tahun pertama sekitar Rp5,2 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun kedua dan seterusnya, beban anggaran dinilai lebih ringan karena hanya difokuskan pada biaya pemeliharaan seperti pajak kendaraan dan penggantian suku cadang tertentu.

Menurutnya, pajak kendaraan listrik hanya sekitar Rp143 ribu per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Selain itu, dalam skema sewa sebelumnya, biaya BBM per unit mencapai Rp1 juta per minggu.

“Untuk BBM pada sistem sewa sebesar Rp1 juta per minggu per unit. Ini yang menjadi pertimbangan efisiensi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa total kebutuhan kendaraan dinas di lingkungan Pemko Banjarmasin mencapai 36 unit. Hingga saat ini, sebanyak 21 unit mobil listrik telah direalisasikan, sementara 15 unit lainnya masih direncanakan dan akan dibahas dalam perubahan anggaran.

Terkait kebutuhan kendaraan bagi SKPD yang belum mendapatkan mobil listrik, Zazuli menyebut pihaknya akan mengevaluasi kendaraan sewa yang telah ditarik oleh pihak ketiga. Jika masih terdapat unit yang layak pakai, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sementara waktu “Rencana pengadaan 15 unit berikutnya kita tunda,” pungkasnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *