Pemkab Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat untuk Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Pemkab Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat untuk Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dengan meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan dan disosialisasikan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/02/2026)

Peluncuran E-Hebat diikuti oleh para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, dalam laporannya menyampaikan, E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan secara mandiri oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu. Dengan begitu, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lima lembaga pengawasan tersebut meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ahmad Fitriadi menjelaskan, selawas ini tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kompleksitas temuan, perbedaan format data, hingga keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dipantau secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.

Untuk tahap awal, aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025. Ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan kehadiran Aplikasi E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun ke tahun.

“Setiap tahun ada lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keunggulan utama E-Hebat terletak pada kemudahan akses serta fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak lagi harus menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.

“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD bisa memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan responsif,” tegasnya.

Sekda menegaskan, peran Inspektorat selanjutnya adalah melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaiannya dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.

“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini dilaksanakan selawas dua hari. Pada hari pertama, Rabu (11/02/2026), peserta menerima pemaparan materi terkait laporan hasil pemeriksaan serta sosialisasi penginputan LHP oleh OPD. Sedangkan pada hari kedua, Kamis (12/02/2026), kegiatan difokuskan pada pemutakhiran data tindak lanjut secara desk to desk, pendampingan langsung penginputan LHP, serta praktik penggunaan Aplikasi E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *