Anggaran Mobil Listrik Rp5,2 Miliar Dipertanyakan, Komisi I DPRD Banjarmasin Siap Panggil Setdako

Anggaran Mobil Listrik Rp5,2 Miliar Dipertanyakan, Komisi I DPRD Banjarmasin Siap Panggil Setdako

Banjarmasin, Jukung.co.id – Komisi I DPRD Banjarmasin berencana memanggil Sub Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin dalam waktu dekat. Pemanggilan  dilakukan untuk meminta penjelasan terkait rencana pengadaan puluhan unit kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Rencana pemanggilan ini mencuat menyusul berkembangnya informasi mengenai alokasi anggaran dalam APBD 2026 untuk pengadaan kendaraan roda empat listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang lebih rinci dan transparan terkait rencana pengadaan kendaraan listrik tersebut. Dikarenakan, nilai anggaran yang disiapkan disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami berencana memanggil dinas terkait, dalam hal ini Sub Bagian Umum Setdako Banjarmasin, untuk meminta penjelasan mengenai rencana pengadaan mobil listrik bagi kepala dinas dan camat. Apalagi anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Rabu (11/02/2026).

Ia menegaskan, DPRD perlu mengetahui secara pasti urgensi, peruntukan, serta skema pengadaan kendaraan dinas listrik tersebut. Hal ini dinilai penting agar kebijakan belanja daerah tetap sejalan dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Efisiensi anggaran perlu dipikirkan secara matang. Di sisi lain, masih ada persoalan pelayanan dasar seperti kesehatan dan kebutuhan masyarakat lainnya yang seharusnya menjadi fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Aliansyah, pengadaan kendaraan dinas, dengan nilai anggaran yang cukup besar, perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan polemik di tengah kebijakan penghematan anggaran yang tengah digalakkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Saat ditanya terkait waktu pemanggilan, Aliansyah menyebut Komisi I DPRD Banjarmasin akan segera menjadwalkan rapat dengan pihak terkait untuk meminta klarifikasi secara langsung. “Akan kami jadwalkan dalam waktu dekat,” katanya singkat.

Diketahui, rencana pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi bahwa Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran lebih dari Rp4 miliar dalam APBD murni 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas listrik. Anggaran tersebut direncanakan untuk pembelian 21 unit kendaraan roda empat listrik yang akan digunakan oleh kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan listrik yang direncanakan akan dibeli merupakan merek BYD Atto 1, dengan kisaran harga sekitar Rp250 juta per unit. Dengan jumlah pengadaan sebanyak 21 unit, total anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar. (EPW/JCI).

Exit mobile version