OTT KPK Menjalar ke Kalsel, Pejabat KPP Madya Banjarmasin Terjaring Kasus Pajak

OTT KPK Menjalar ke Kalsel, Pejabat KPP Madya Banjarmasin Terjaring Kasus Pajak

Banjarmasin, Jukung.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor perpajakan. Kali ini, OTT menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Pantauan media di lokasi, Rabu (04/02/2026), suasana Kantor KPP Madya Banjarmasin terlihat lengang. Tidak tampak aktivitas pelayanan seperti hari kerja pada umumnya. Sejumlah ruangan tampak tertutup, sementara petugas keamanan juga enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di wilayah Kalimantan Selatan. Menurutnya, operasi tersebut berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi di bidang perpajakan.

“Benar, OTT di Kalsel,” ujar Fitroh singkat, sebagaimana dilansir media nasional, Rabu (04/02/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, juga mengonfirmasi KPK telah mengamankan pejabat di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

“Iya benar, ada pejabat di KPP Madya Banjarmasin yang terjaring OTT KPK,” ujar Tri Wibowo saat ditemui di Kantor Kanwil DJP Kalselteng, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

Namun demikian, pihak DJP belum dapat memastikan jumlah pegawai yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurut Tri Wibowo, seluruh informasi resmi masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman dari KPK.

“Untuk jumlahnya, kita tunggu saja hasil resmi pemeriksaan dari KPK,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, OTT di KPP Madya Banjarmasin ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang dilakukan KPK di KPP Madya Jakarta Utara. OTT di Jakarta Utara tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran besar keuangan negara.

Dalam OTT di Jakarta Utara, KPK mengamankan delapan orang dari berbagai latar belakang, baik aparatur pajak maupun pihak swasta. Mereka yang diamankan antara lain DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, serta AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.

Selain itu, turut diamankan ASB selaku tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku konsultan pajak, PS Direktur SDM dan PR PT WP, EY staf PT WP, serta ASP sebagai pihak swasta lainnya.

KPK menduga adanya praktik penyimpangan kewenangan dalam pengurusan restitusi pajak yang melibatkan oknum pejabat pajak dan pihak swasta, dengan nilai transaksi yang masih dalam pendalaman penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pejabat KPP Madya Banjarmasin yang diamankan, status hukum para terduga, maupun konstruksi perkara secara lengkap. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *