Banjarmasin, Jukung.co.id — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Kalimantan Selatan menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dalam operasi tersebut penyidik KPK mengamankan tiga orang. Dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN), sementara satu orang lainnya berasal dari pihak swasta.
“Pihak yang diamankan di wilayah Kalimantan Selatan ada tiga orang. Dua orang merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, malam Kamis (04/02/2026).
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita barang bukti berupa duit tunai dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Duit tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta melalui KPP Madya Banjarmasin.
“Barang bukti yang diamankan berupa duit tunai senilai lebih dari Rp1 miliar. Duit tersebut diduga terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” jelasnya.
Menurut KPK, saat ini ketiga pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT di Banjarmasin ini disebut sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan, khususnya dalam proses restitusi PPN yang dinilai rawan disalahgunakan. KPK menduga adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparatur pajak yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat atau meloloskan pengembalian pajak dengan imbalan sejumlah duit.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di Kantor KPP Madya Banjarmasin masih berlangsung hingga malam hari pasca-OTT. Sejumlah orang tampak keluar masuk area kantor, sementara aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi. Namun, pihak kantor belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan pelayanan pajak pasca-peristiwa tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi di sektor perpajakan, mengingat potensi kerugian negara yang sangat besar. Informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara, identitas lengkap pihak swasta yang diamankan, serta pasal sangkaan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung. (EPW/JCI).













