Pemko Banjarmasin Bongkar Bangunan di Sempadan Sungai Guring, Wali Kota: Sungai Bukan Halaman Belakang Kota

Pemko Banjarmasin Bongkar Bangunan di Sempadan Sungai Guring, Wali Kota: Sungai Bukan Halaman Belakang Kota

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama masyarakat melakukan aksi gotong royong pembersihan Sungai Guring di kawasan Jalan Prona 3 Lokasi II, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, baisukan Senin (26/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemko dalam menata kembali sungai-sungai kota yang selawas ini tertutup dan terabaikan.

Dalam kegiatan tersebut, pembersihan tidak hanya difokuskan pada pengangkatan ilung dan ratikh yang menumpuk di alur sungai, tetapi disertai juga pembongkaran sejumlah bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai. Menariknya, salah satu bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat excavator merupakan bangunan milik Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri yang dinilai menghambat aliran Sungai Guring.

Aksi bersih-bersih sungai ini dipantau Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin bersama Wakil Wali Kota, Hj. Ananda, didampingi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, camat, lurah, serta warga sekitar yang turut bergotong royong di lokasi.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan, pembersihan Sungai Guring merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kota dalam menata wajah Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai. Menurutnya, selawas ini sungai sering diposisikan sebagai bagian belakang permukiman, sehingga fungsinya terabaikan dan rawan disalahgunakan.

“Sungai-sungai yang selawas ini tertutup harus segera dibersihkan dan ditata agar kembali berfungsi dengan baik. Sungai bukan halaman belakang kota, tapi bagian penting dari ruang hidup masyarakat,” ujar Muhammad Yamin di sela kegiatan.

Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang membangun rumah atau bangunan lain di atas sempadan sungai dengan alasan keterbatasan lahan. Menurut Muhammad Yamin, praktik tersebut justru membawa dampak serius dalam jangka panjang, seperti pendangkalan sungai, tersumbatnya aliran banyu, hingga meningkatnya risiko banjir di kawasan permukiman.

“Masyarakat harus mulai sadar bahwa membangun di atas sempadan sungai itu berdampak besar. Bukan hanya untuk lingkungan, tapi juga untuk keselamatan bersama. Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk memahami dan menaati aturan, serta tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai,” tegasnya.

Ketua RT 25 Kelurahan Pemurus Baru, Abdul Rasyid, mengungkapkan Sungai Guring selawas ini jarang tersentuh kegiatan pembersihan. Akibatnya, sungai mengalami pendangkalan cukup parah dan sering memicu genangan hingga banjir di lingkungan permukiman warga, terutama saat hujan deras dan banyu pasang.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang turun langsung ke lapangan bersama masyarakat.

“Kami merasa benar-benar diperhatikan. Baru kali ini gotong royong bersih-bersih sungai dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak, termasuk pimpinan daerah,” ungkapnya.

Penataan sungai-sungai di Banjarmasin yang gencar dilakukan belakangan ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mengembalikan fungsi sungai sebagai aset bersama. Selain sebagai upaya pengendalian banjir, langkah ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sungai demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan Banjarmasin. (EPW/JCI).

Exit mobile version