Pemko Banjarmasin Gandeng Bapas dan Ruang Guru, Perkuat Reintegrasi Sosial dan Kesiapan Akademik Siswa

Pemko Banjarmasin Gandeng Bapas dan Ruang Guru, Perkuat Reintegrasi Sosial dan Kesiapan Akademik Siswa

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin memperluas kolaborasi lintas sektor dengan menjalin kerja sama strategis bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin dan PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Balai Kota Banjarmasin, jelang tengah hari Rabu (21/01/2026).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia, Ayu Lestari, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Kerja sama antara Pemko Banjarmasin dan Bapas Kelas I Banjarmasin difokuskan pada pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta pidana pelatihan kerja bagi klien pemasyarakatan. Program ini diharapkan menjadi sarana pembinaan yang lebih humanis sekaligus membuka ruang bagi klien pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, klien pemasyarakatan akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosial dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan daerah. Pemerintah Kota Banjarmasin menilai program ini penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sekaligus memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah masa pembinaan berakhir.

Sementara itu, kerja sama dengan PT Ruang Raya Indonesia diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banjarmasin. Fokus utama kolaborasi ini adalah persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan kerja sama dengan Ruang Guru bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik secara lebih matang, baik dari sisi akademik maupun kesiapan mental menghadapi sistem evaluasi baru.

“Pemerintah Kota Banjarmasin memandang perlu menyiapkan peserta didik sejak dini. Hasil Tes Kemampuan Akademik nantinya menjadi salah satu indikator kesiapan akademik siswa. Oleh karena itu, kami menggandeng Ruang Guru untuk menyelenggarakan program tryout sebagai bentuk persiapan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, melalui program mega tryout yang direncanakan digelar secara serentak pada Februari 2026, pemerintah daerah dapat memetakan kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan mitigasi serta pendampingan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

“Pelaksanaan tryout ini tidak dipungut biaya. Untuk jenjang SMP saja, peserta diperkirakan mencapai sekitar 8.000 siswa dari sekolah negeri maupun swasta di Banjarmasin,” jelasnya.

Ryan Utama menambahkan, apabila kebijakan Tes Kemampuan Akademik dari kementerian berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, maka pola pendampingan bersama Ruang Guru akan terus dikembangkan. Pendampingan tersebut mencakup penyediaan modul pembelajaran, evaluasi berkala, hingga pelatihan khusus bagi siswa yang membutuhkan penguatan akademik.

Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia, Ayu Lestari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program Pemkot Banjarmasin dalam peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, Ruang Guru akan memberikan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil TKA siswa di seluruh satuan pendidikan.

“Pendampingan yang kami berikan meliputi tryout berkala dan sosialisasi kesiapan menghadapi TKA. Tidak hanya dari sisi materi pembelajaran, tetapi juga kesiapan mental siswa dalam menghadapi sistem evaluasi yang kini berbeda dengan Ujian Nasional,” ungkapnya.

Tes Kemampuan Akademik memiliki karakteristik yang berbeda dengan Ujian Nasional. Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi pembelajaran serta menjadi salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *