Banjarmasin, Jukung.co.id – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan mencatat adanya kenaikan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di daerah tersebut. Berdasarkan hasil penelitian nasional periode 2022–2024, posisi Kalimantan Selatan meningkat dari peringkat ke-20 menjadi peringkat ke-15 dari total 38 provinsi di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Ketua FKPT Kalimantan Selatan, Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pencegahan Radikalisme dan Terorisme 2025 yang berlangsung di Taher Square Banjarmasin, kamarian Jumat (19/12/2025).
“Terjadi kenaikan sekitar 1,2 poin secara skor. Ini menunjukkan adanya dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam upaya pencegahan radikalisme di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun Kalimantan Selatan belum termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi secara nasional, tren peningkatan tersebut harus diantisipasi dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, FKPT Kalsel juga menyoroti pergeseran pola penyebaran paham radikal, yang kini semakin masif melalui ruang digital. Generasi muda, khususnya Generasi Z, dinilai menjadi kelompok paling rentan terpapar karena tingginya intensitas penggunaan media sosial.
“Berdasarkan penelitian tahun 2024, Gen Z menghabiskan hampir enam jam per hari di media sosial. Ini menjadi tantangan besar karena paham radikalisme kini masuk melalui konten yang dikemas lebih persuasif,” jelasnya.
Muhammad Fauzi menambahkan, data Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2025 hingga saat ini belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pengolahan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Beberapa kegiatan tersebut melibatkan perguruan tinggi, tokoh agama, akademisi, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan penelitian terkait Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan IPR.
Ketua Bidang Media Massa, Hukum, dan Hubungan Masyarakat FKPT Kalsel, Zainal Helmie, menilai perkembangan teknologi informasi menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh elemen masyarakat. “Di era digital, penyebaran paham radikal tidak mengenal batas wilayah. Semua daerah memiliki potensi kerawanan yang sama jika tidak diimbangi dengan literasi digital dan narasi positif,” ujarnya.
Melalui kegiatan refleksi akhir tahun ini, FKPT Kalsel berharap upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Kalimantan Selatan dapat semakin diperkuat pada 2026 melalui sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. (HNG/JCI).
